DPRD Belitung Timur Belajar Kelola Informasi Publik ke Diskominfo Depok
"Di Kota Depok, monitoring terkait evaluasi keterbukaan informasi publik sangat baik," kata Harminton.
MONDE--Anggota DPRD Kabupaten Belitung Timur yang membidangi Hukum dan Pemerintahan (Komisi I) melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok, Rabu (15/1/2025).
Ketua Rombongan DPRD Belitung Timur, Harminton, mengatakan bahwa tujuan kegiatan ini untuk mempelajari pengelolaan informasi publik di Kota Depok.
"Kedatangan kami untuk menambah informasi terkait pengelolaan informasi publik di Kota Depok, sebagai masukan dalam pelaksanaan fungsi pengawasan kami di bidang pengelolaan informasi di daerah," kata Harminton.
Menurut Harminton, dipilihnya Kota Depok sebagai tujuan karena dinilai baik. Kemudian, dalam tiga tahun terakhir ini mendapatkan penghargaan dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik, khususnya untuk pengelolaan informasi.
Dia menjelaskan, Belitung Timur belum melakukan uji konsekuensi daftar informasi yang dikecualikan, untuk keterbukaan informasi publik. Ini menjadi salah satu dasar, mengapa melakukan kunjungan ke Diskominfo Depok.
"Kami belum punya legal standing penetapan daftar informasi yang dikecualikan di instansi kami. Keputusan pimpinan daerah/Bupati juga belum ada, jadi kami ke Depok untuk mendapat pencerahan," jelasnya.
Dikatakannya pula, saat ini Belitung Timur tidak bisa menerima permintaan informasi dari lembaga atau masyarakat, serta menolak permintaan itu.
"Di Kota Depok, monitoring terkait evaluasi keterbukaan informasi publik sangat baik, karena sudah menyasar ke masing-masing Perangkat Daerah. Jadi ini yang ke depannya kami coba terapkan di Belitung Timur," ungkap Harminton.
Sementara itu Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kota Depok, Agus Suprayitno, menyampaikan beberapa informasi terkait pengelolaan informasi publik yang dilakukan Diskominfo Depok.
"Kami telah menjelaskan mekanisme standar pemberian informasi, baik yang boleh maupun yang dikecualikan. Semoga paparan ini dapat menjadi referensi untuk diterapkan di Belitung Timur," pungkasnya.*