DPRD Depok Usul Bentuk Tiga BUMD Baru, Begini Respon Walikota

mengenai usulan BUMD gas perkotaan, Supian mengaku masih perlu pendalaman.

DPRD Depok Usul Bentuk Tiga BUMD Baru, Begini Respon Walikota
Walikota Depok, Supian Suri, menyampaikan sambutan pada rapat paripurna di Gedung DPRD Depok, Rabu (30/4/2025). Foto: Dokpim Pemkot Depok

MONDE--Komisi B DPRD Kota Depok mengusulkan pembentukan tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru. Tujuannya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), sekaligus menciptakan investasi daerah yang berkualitas.

Menanggapi usulan pembentukan tiga BUMD baru tersebut, yaitu BUMD pangan, BUMD pemanfaatan aset, dan BUMD gas perkotaan, Walikota Depok Supian Suri merespons positif.

"Kita menyambut baik usulan ini. Mudah-mudahan nanti bisa ada kajian lebih lanjut terkait urgensinya. Tapi secara umum, saya melihat ini menjadi penting karena ruang gerak kita saat ini cukup terbatas," ujar Supian Suri.

Menurutnya, keberadaan BUMD pangan akan sangat strategis dalam upaya pengendalian inflasi dan pengamanan stok bahan pokok di Kota Depok.

Dengan BUMD, kata Supian Suri, pemerintah kota akan lebih leluasa bekerja sama dengan daerah penghasil, seperti Blitar untuk telur dan Karawang untuk hasil pertanian.

"Artinya, kalau kita punya BUMD, kita bisa kerja sama langsung dengan daerah penghasil. Ini bagian dari upaya kita mengendalikan inflasi," jelasnya.

Terkait pemanfaatan aset daerah, Supian Suri menyebut bahwa optimalisasi aset perlu dilakukan, baik untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun untuk kemanfaatan langsung bagi masyarakat.

Salah satu ide yang dikemukakan adalah pemanfaatan aset sebagai sentra Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

"Kita ingin aset yang dimiliki benar-benar termanfaatkan, baik itu untuk optimalisasi PAD atau untuk mendukung kesejahteraan masyarakat, misalnya jadi ruang UMKM," ujarnya.

Sementara mengenai usulan BUMD gas perkotaan, Supian mengaku masih perlu pendalaman.

Ia mempertanyakan apakah layanan gas rumah tangga perlu dikelola oleh BUMD atau cukup dengan kerja sama pemerintah kota dengan pihak swasta seperti Pertamina Gas.

"Kita akan lihat apakah memang harus pakai BUMD atau cukup kerja sama dengan pihak ketiga. Di Beji, misalnya, layanan gas rumah tangga sudah berjalan cukup sederhana dengan sistem pipa langsung ke dapur warga," katanya.

Supian menegaskan bahwa ketiga usulan BUMD tersebut akan dikaji lebih dalam, termasuk apakah pembentukannya lebih tepat dilakukan melalui badan usaha daerah atau cukup ditangani oleh perangkat daerah yang ada.

"Kita lihat nanti bentuk paling efektifnya seperti apa, yang pasti niatnya adalah untuk kemanfaatan masyarakat dan peningkatan kapasitas daerah," demikian Supian.

Sebelumnya Ketua Komisi B DPRD Depok, Hamzah, mengusulkan pembentukan tiga BUMD baru dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Depok, Rabu (30/04/25).

"Komisi B fokus pada peningkatan investasi daerah yang berkualitas dan mendorong iklim usaha yang baik. Kami juga mengawal usulan pembentukan tiga BUMD baru, yakni BUMD pangan, BUMD pemanfaatan aset, dan BUMD gas perkotaan," ujar Hamzah.

Ia pun berharap ketiga usulan tersebut dapat disetujui dan mulai direalisasikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mulai tahun depan.*