Hadiah HUT Depok, Pajak PBB di Bawah Rp100 Juta Diskon 100 Persen
"Ada kurang lebih 30 ribu objek pajak di bawah 100 juta yang akan digratiskan," tutur Supian Suri.
MONDE--Di Hari Ulang Tahun ke-26 Kota Depok, berbagai hadiah diberikan untuk warga Depok, salah satunya diskon 100 persen khusus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) untuk Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) total di bawah Rp100 juta untuk tahun 2025.
Walikota Depok, Supian Suri, mengatakan pembebasan PBB-P2 di bawah 100 juta ini diberikan sebagai hadiah kepada masyarakat Kota Depok.
"Ada kurang lebih 30 ribu objek pajak di bawah 100 juta yang akan digratiskan. Ini hadiah untuk warga Depok di Hari Jadi ke-26," tutur Supian Suri saat menyampaikan sambutan pada acara Hiburan Rakyat di Depok Open Space (DOS), Lapangan Balaikota Depok, Jumat (25/4/2025).
Menurut Supian Suri, periode pembayaran berlaku mulai dari 25 April hingga 30 Juni 2025.
"Kami akan hapuskan denda PBB untuk masyarakat di momen Hari Ulang Tahun Depok," katanya.*