Kamis, Pramono-Rano Ditetapkan Sebagai Gubernur/Wakil Gubernur Terpilih

KPU DKI akan mengundang semua peserta Pilkada Jakarta 2024 serta perwakilan partai politik.

Kamis, Pramono-Rano Ditetapkan Sebagai Gubernur/Wakil Gubernur Terpilih
Foto: Ist

MONDE--Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyatakan bahwa penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada Kamis, 9 Januari 2025.

"Rencana penetapan Kamis," kata Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah, Minggu (5/1).

Fahmi mengatakan bahwa saat ini KPU DKI Jakarta masih menunggu surat pemberitahuan dari KPU RI untuk agenda selanjutnya, dan yang pasti pada Kamis dilakukan penetapan.

Ia menjelaskan, pada penetapan Gubernur/Wakil Gubernur terpilih akan mengundang semua peserta Pilkada Jakarta 2024 serta perwakilan partai politik.

"Kami masih menunggu surat pemberitahuan dari KPU RI," katanya.

Ia menambahkan, sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 18 pada lampiran mengenai jadwal kegiatan rekapitulasi disebutkan, setelah MK secara resmi memberitahukan permohonan dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU, maka peserta yang menang akan ditetapkan sebagai pemenang.

Pada Minggu (5/1) KPU DKI Jakarta secara resmi menyerahkan undangan terkait penetapan gubernur terpilih kepada Calon Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di kediamannya.

Sebelumnya, pada 8 Desember 2024, KPU DKI Jakarta menetapkan pasangan calon Gubernur/Wakil Gubernur nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno atau Si Doel meraih suara terbanyak dalam Pilkada Jakarta 2024 yakni 2.183.239 suara.

Paslon lainnya yakni nomor urut satu (1), Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), mendapatkan 1.718.160 suara. Di posisi ketiga, paslon nomor urut dua (2) Dharma Pongrekun-Kun Wardana meraih 459.230 suara.(ant)