Ketua DPRD Lebak Digerebek Lagi Sama Janda

Pria yang menggerebek UM tak lain adalah mantan suami dari janda yang berada di dalam rumah bersama UM.

Ketua DPRD Lebak Digerebek Lagi Sama Janda
Janda AM sedang diwawancara wartawan

MONDE--Plt Ketua DPRD Lebak berinisal UM digerebek seorang pria saat sedang berada di rumah seorang janda di Perumahan Royal Garden, Desa Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

Pria yang menggerebek UM tak lain adalah mantan suami dari janda yang berada di dalam rumah bersama UM.

UM adalah politisi Parta Demokrat yang menjabat sebagai ketua DPRD Lebak sementara setelah Dindin Nurohmat ditemukan meninggal dunia di sebuah hotel di kawasan Tangerang Selatan.

UM merupakan seorang politisi yang dikenal vokal menyuarakan aspirasi masyarakat. Berangkat dari aktivis, UM kali pertama menjabat sebagai wakil rakyat pada tahun 2014 dengan partai demokrat.

Pria berkacamata ini berhasil unggul dengan perolehan ribuan suara di Daerah Pilih (Dapil) I Kabupaten Lebak seperti Cibadak, Rangkasbitung, Kalanganyar dan Warunggunung.

Kelantangannya menyampaikan aspirasi masyarakat di parlemen membuatnya kembali terpilih sebagai wakil rakyat di periode 2019-2024.

Karir politiknya yang cukup mentereng berhasil membuatnya menjadi seorang Wakil Ketua I DPRD kabupaten Lebak.

Namun, nampaknya kini pamornya meredup lantaran ia ketahuan berada di dalam rumah seorang janda dan dipergoki mantan suaminya. Temuan ini menimbulkan adanya dugaan perilaku tidak sesuai norma yang dilekatkan masyarakat pada UM.

Sejumlah organisasi , salah satunya Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) kemudian mendatangi gedung DPRD Lebak untuk melaporkan dugaan tindakan amoral Plt Ketua DPRD Lebak ke Badan Kehormatan, Rabu, (7/10/2020).

Melalui siaran pers yang diterima BantenHits.com (jaringan Suara.com), Ketua Kumala Perwakilan Rangkasbitung Eza Yayang Firdaus menilai kabar penggerebekan UM telah membuat kegaduhan di masyarakat dan mencoreng citra legislatif.

“Bahkan bukan tidak mungkin, kasus ini akan melunturkan kepercayaan publik terhadap lembaga DPRD. BK DPRD harus segera mengambil tindakan tanpa harus menunggu laporan dari masyarakat,”ujar Eza.

“Kami berharap ini jadi cerminan bagi anggota DPRD Lebak yang lain agar mampu menjaga etika dan moralnya,” imbuhnya.*