LKB Minta Pemda Bodetabek Majukan Budaya Betawi

LKB tidak bisa bekerja sendirian, harus melibatkan peran aktif stakeholder kebetawian yang bermukim di Depok, Bogor, Bekasi dan Tangsel.

LKB Minta Pemda Bodetabek Majukan Budaya Betawi
Wakil Sekretaris Umum Kumpulan Orang Orang Depok (KOOD), Amiruddin, memberikan Kamus Bahasa Depok kepada Ketua Umum Lembaga Kebudayaan Betawi, Haji Beky Mardani, di Auditorium Zona A Setu Babakan, Jakarta Selatan, Kamis (17/12/2020).

MONDE--Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melalui Dinas Kebudayaan, semakin intens membangun kemitraan dengan berbagai organisasi yang fokus melestarikan dan mengembangkan seni budaya Betawi.

Bahkan Pemprov DKI Jakarta melibatkan sejumlah daerah penyangga, seperti Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bogor, dan Kota Tangerang Selatan. Pasalnya empat daerah tersebut banyak dihuni oleh masyarakat etnis Betawi.

Guna memaksimalkan upaya pembinaan dan pengembangan seni budaya Betawi, Dinas Kebudayaan Pemprov DKI bersama Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB) yang diketuai Haji Beky Mardani mengumpulkan perwakilan seniman Betawi se-Jabodetabek di kawasan Setu Babakan, Jakarta Selatan, Kamis (17/12/2020).

Kegiatan bertajuk "Penguatan Budaya Betawi Jabodetabek" tersebut juga dihadiri Kepala Dinas Kebudayaan Pemprov DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana, Kepala Dinas Pemuda Olahraga, Budaya dan Pariwisata Kota Depok Wijayanto, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bogor Ike Selviany, Kepala Bidang kebudayaan Disparbud Kota Bekasi Dian Pertiwi, serta Kepala UPK PBB Setu Babakan Imron Yunus.

Dalam sambutannya, Beky Mardani menegaskan pentingnya para seniman dan pengurus organisasi kebetawian bersinergi dengan pihak Dinas di daerahnya masing-masing. Tujuannya untuk berbagi informasi, serta mendiskusikan upaya pengembangan kesenian Betawi ke skala yang lebih luas.

Diakui Beky, pihaknya tidak bisa bekerja sendirian, harus melibatkan peran aktif stakeholder kebetawian yang bermukim di Depok, Bogor, Bekasi dan Tangsel.

"Di Depok banyak orang Betawinya. Kata bang Amir (KOOD) jumlahnya mencapai 36 persen. Begitu juga di wilayah lainnya, cuma saya belum dapet data terbaru," kata Beky Mardani.

Menurutnya, data faktual tersebut harus direspon oleh pemerintah daerah saat akan menggulirkan kebijakan. Upayakan aspirasi warganya yang berkultur budaya Betawi dapat terakomodir.

Organisasinya (LKB), lanjut Beky, meminta pemerintah daerah di Depok, Bogor, Bekasi dan Tangsel, untuk memberikan perhatian khusus kepada para seniman dan organisasi khas Betawi. Tak hanya sebatas pembinaan, tetapi juga payung hukumnya, seperti DKI Jakarta yang telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi.

Selain Perda No 4 Tahun 2015, masyarakat Betawi di Jakarta juga memiliki dasar hukum lainnya yaitu Pergub No 229 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pelestarian Kebudayaan Betawi dan Pergub No 11 Tahun 2017 tentang Ikon Betawi.

Manfaatkan Setu Babakan

Di tempat sama, Kepala Dinas Kebudayaan Pemprov DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana mengapresiasi para seniman dan budayawan Betawi yang selalu guyub dan semangat dalam memajukan budaya Betawi.

Ditegaskan Iwan, pihaknya membuka pintu lebar-lebar bagi seniman dan organisasi kebetawian di Bodetabek yang ingin menjalin kemitraan dengan dinasnya. Bahkan dia mempersilahkan kawasan Setu Babakan dijadikan sarana untuk menggelar berbagai kegiatan.

"Silahkan manfaatkan fasilitas di Setu Babakan ini. Tapi jika ingin menggelar kegiatan diupayakan yang bernuansa Betawi dan tematik kampung,  serta menjunjung etika santun masyarakat Betawi," kata Iwan.

Di bagian lain Iwan menyoal makin maraknya pengemis berkedok pengamen jalanan yang membungkus tubuhnya dengan boneka ondel-ondel untuk mengundang daya tarik agar mendapatkan uang.

Menurutnya, pengemis jalanan tersebut sangat meresahkan. Tak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga merusak citra budaya Betawi, karena ondel-ondel adalah ikonnya Betawi.

"Mereka tidak menggunakan ondel-ondel dengan pakem yang sebenarnya. Tapi memanfaatkan untuk meminta belas kasih atau mengemis," ujarnya.

Dipaparkan Iwan, upaya mengatasi persoalan tersebut tidak hanya dilakukan penindakan oleh petugas Satpol PP, tapi juga melibatkan masyarakat, termasuk dinasnya.

"Kami (Dinas Kebudayaan) mengajak peran aktif masyarakat untuk membina para pengemis jalanan tersebut, agar tidak menggunakan ondel-ondel sebagai obyek untuk mencari uang di jalanan," demikian Iwan.(amr)