Mulai 3 Juni, Pelajar di Depok Dilarang Keluyuran di Atas Jam 9 Malam

"Kita ingin mereka kembali ke rumah, istirahat bersama keluarga di jam yang sudah tidak layak lagi berada di luar," kata Supian Suri.

Mulai 3 Juni, Pelajar di Depok Dilarang Keluyuran di Atas Jam 9 Malam
Ilustrasi/Ist

MONDE--Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memberlakukan aturan pembatasan aktivitas malam hari bagi para pelajar, dimulai pada Selasa, 3 Juni 2025.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sebagai bagian dari upaya meningkatkan disiplin dan perlindungan terhadap generasi muda.

"Terkait penanganan disiplin ini, mohon izin, tadi saya sudah sampaikan kepada Forkopimda, bahwa kami menindaklanjuti apa yang menjadi arahan Pak Gubernur. Ini juga akan menjadi bagian dari peningkatan disiplin anak-anak Kota Depok, khususnya para pelajar," kata Walikota Depok, Supian Suri, Senin (2/6/2025)

Ia menegaskan, para pelajar tidak lagi diizinkan berkeliaran di luar rumah tanpa keperluan yang mendesak setelah pukul 21.00 WIB.

"Tidak lagi berkeliling, berkeliaran di atas jam 9 malam. Untuk itu kami mohon dukungan dari Bapak-Bapak TNI dan Polri untuk sama-sama kita mengontrol lingkungan," katanya.

Penerapan aturan ini akan melibatkan jajaran wilayah dan keamanan hingga tingkat bawah, termasuk camat, lurah, kapolsek, danramil, babinsa, dan bhabinkamtibmas.

"Jangan sampai di atas jam 9 anak-anak kita masih nongkrong-nongkrong. Kita ingin mereka kembali ke rumah, istirahat bersama keluarga di jam yang sudah tidak layak lagi mereka berada di luar," lanjut Supian Suri.

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini tidak dimaksudkan sebagai larangan kaku atau hukuman, melainkan sebagai upaya peningkatan disiplin dan perlindungan anak-anak dari potensi risiko di luar rumah pada malam hari.

"Ya, istilahnya mungkin lebih kepada peningkatan disiplin buat anak-anak kita, bukan benar-benar disiplin keras harus jam 9 sudah di rumah. Tapi kita kontrol. Istilahnya mungkin bisa digunakan istilah 'jam malam', tapi lebih pada penguatan disiplin anak-anak kita," jelasnya.

"Karena kita khawatir, di atas jam 9 malam itu banyak risiko. Kalau mereka masih ada di luar, minimal mereka tidak tidur tepat waktu. Kita harap mereka kembali ke rumah, kecuali ada hal-hal yang urgent,”katanya lagi.

Ia memastikan bahwa aturan ini mulai diberlakukan efektif mulai besok, dan berharap seluruh pemangku wilayah serta masyarakat ikut mendukung dan mengawasi pelaksanaannya.

"Insya Allah, besok itu sudah bisa mulai dilakukan," pungkasnya.*