Indonesia kembali menegaskan fokusnya pada dukungan bagi usaha kecil dan penguatan pasar lokal, saat Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyoroti akselerasi digitalisasi sebagai kunci memperluas akses dan menjaga ketahanan ekonomi. Dalam forum yang digelar HM Sampoerna di Jakarta pada 17 Maret 2025, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menekankan perubahan cara pandang terhadap sektor ini: dari sekadar isu sosial menjadi penggerak stabilitas, termasuk ketika pandemi COVID-19 menekan konsumsi. Ia juga memaparkan pendekatan baru pemerintah yang tidak lagi bertumpu pada pembinaan satu per satu, melainkan membangun ekosistem agar pelaku datang, terdata, lalu tersambung ke pembiayaan dan pasar. Di tengah persaingan platform digital, strategi ini diposisikan sebagai bagian dari agenda pemberdayaan yang lebih terukur, karena data dan akses menjadi fondasi kebijakan. Langkah tersebut hadir ketika UMKM masih memegang porsi besar dalam perekonomian nasional, dengan kontribusi sekitar 60%–65% terhadap PDB dan menyerap lebih dari 97% tenaga kerja di sektor usaha, berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM.
Strategi Kementerian UMKM: data terintegrasi lewat Sapa UMKM dan ekosistem digital
Di hadapan sekitar 1.000 UMKM binaan Sampoerna, Maman Abdurrahman menjelaskan bahwa pemerintah mendorong integrasi pelaku ke dalam ekosistem yang lebih terstruktur. Analogi yang ia pakai sederhana: tanpa riwayat dan data yang rapi, intervensi kebijakan akan seperti dokter yang memeriksa pasien tanpa rekam medis. Karena itu, Kementerian UMKM mengembangkan aplikasi Sapa UMKM yang diarahkan menjadi “super apps” untuk mengintegrasikan data UMKM secara nasional dan menghubungkannya dengan mitra, termasuk sektor swasta dan BUMN.
Isu basis data ini bukan sekadar soal administrasi. Ketika profil usaha, status legal, dan kebutuhan pembiayaan bisa ditautkan, pemerintah memiliki alat untuk menilai hambatan di lapangan—mulai dari literasi digital, kesiapan produksi, hingga kapasitas logistik. Tantangannya, keterhubungan internet dan infrastruktur masih timpang, terutama di wilayah luar pusat pertumbuhan. Dalam konteks itu, pembahasan soal pemerataan akses digital ikut mengemuka, sejalan dengan perhatian pada infrastruktur digital pedesaan yang kerap menjadi prasyarat agar transformasi teknologi tidak berhenti di kota besar.
Dari “didatangi” menjadi “tertarik”: pergeseran pola pembinaan pengusaha
Maman menilai pendekatan konvensional—mendatangi pelaku satu per satu—kian sulit dilakukan pada skala puluhan juta unit usaha. Ia mendorong konsep “membuat gula” agar pelaku berkumpul dalam ekosistem, lalu pemerintah memperkuatnya lewat kebijakan, data, dan koneksi ke program. Pertanyaannya: bagaimana “gula” itu diwujudkan dalam praktik?
Salah satu contoh yang ia sebut adalah program kemitraan yang tidak berhenti pada pelatihan, tetapi juga membuka jalur pasar. Di sektor digital, hal ini beririsan dengan kebutuhan UMKM untuk tampil dan ditemukan konsumen secara online, termasuk lewat iklan berbasis lokasi. Strategi semacam itu dibahas luas di industri, sejalan dengan tren solusi promosi yang makin terukur seperti yang diulas pada solusi iklan lokal yang banyak digunakan bisnis ritel dan kuliner untuk menarik pelanggan sekitar.
Peran HM Sampoerna: pelatihan, akses pasar, dan angka omzet komunitas ritel
Dalam forum tersebut, pemerintah memberi sorotan pada model pembinaan yang dijalankan HM Sampoerna. Perusahaan dengan kode saham HMSP itu menyatakan telah membina lebih dari 320 ribu UMKM di berbagai daerah melalui Sampoerna Retail Community (SRC) dan Sampoerna Entrepreneurship Training Center (SETC). Presiden Direktur HM Sampoerna Ivan Cahyadi menjelaskan program tersebut menyasar peningkatan kapasitas pengelolaan usaha sekaligus koneksi pasar.
Angka yang sering dikutip dari ekosistem ini datang dari riset Kompas Gramedia: mitra binaan yang tergabung dalam SRC disebut mampu membukukan omzet Rp236 triliun per tahun. Nilai itu dipaparkan setara 11,4% dari total Produk Domestik Bruto (PDB) ritel nasional pada 2022. Di sisi pelatihan, SETC dilaporkan telah melatih 72 ribu wirausaha dari seluruh Indonesia, dengan fasilitas pelatihan di Pasuruan, Jawa Timur.
Kisah kecil di warung ritel: saat pelatihan bertemu kebutuhan pasar lokal
Di forum itu, pembahasan kembali pada satu titik: pasar lokal tetap menjadi penentu, bahkan ketika kanal digital dibuka. Bagi pemilik toko kelontong yang menjadi bagian SRC, efisiensi stok, pencatatan transaksi, dan pemilihan produk cepat laku sering lebih mendesak ketimbang kampanye besar. Di sinilah pelatihan manajemen ritel dan akses jaringan pemasok bisa langsung terasa di kas harian.
Model ini juga menunjukkan bahwa inovasi untuk UMKM tidak selalu berarti teknologi rumit. Sering kali, perubahan kecil—standarisasi pencatatan, pengaturan rak, atau promosi berbasis radius—membuat pengusaha lebih siap bersaing dengan minimarket modern dan perdagangan online. Pada tahap itu, digitalisasi menjadi alat, bukan tujuan, dan dampaknya terlihat pada kemampuan usaha bertahan dan tumbuh.
Dari insentif pajak sampai pembiayaan UMi: dampak kebijakan pada pertumbuhan usaha kecil
Di luar forum, ekosistem UMKM juga digerakkan oleh kombinasi kebijakan fiskal, perizinan, dan pembiayaan. Data Kementerian Koperasi dan UKM menempatkan UMKM sebagai penyangga utama ekonomi, sehingga perubahan kebijakan—baik pajak maupun kredit—cepat terasa di lapangan. Dalam beberapa tahun terakhir, arah kebijakan banyak menekankan percepatan formalitas usaha, perluasan akses modal, dan adopsi kanal digital agar pelaku tidak terkurung pada pasar yang sempit.
Salah satu instrumen yang banyak dibahas adalah pembiayaan Kredit Ultra Mikro (UMi) dengan bunga rendah 6% dan plafon hingga Rp10 juta tanpa agunan, yang ditujukan untuk segmen ultra mikro. Di sisi perizinan, pembaruan OSS-RBA pada akhir 2024 diarahkan untuk memangkas waktu dan biaya proses, sehingga pelaku lebih cepat masuk sistem formal dan lebih mudah mengakses program dukungan.
Contoh perubahan di lapangan: legalitas cepat dan penjualan online yang lebih terukur
Gambaran dampak kebijakan bisa dilihat dari kasus “Kopi Sari Wangi” di Banjarnegara, Jawa Tengah, yang sempat disorot dalam contoh studi penerapan program. Usaha kopi bubuk lokal ini awalnya beromzet sekitar Rp3 juta per bulan dan hanya mengandalkan penjualan offline. Setelah memperoleh kredit UMi Rp10 juta untuk peremajaan mesin sangrai, usaha tersebut mendaftarkan legalitas melalui OSS-RBA dan mulai masuk marketplace melalui program digitalisasi.
Dalam delapan bulan, omzet dilaporkan naik 2,5–3 kali, merekrut tiga karyawan, dan mengirim sekitar 500 paket per bulan ke Jabodetabek. Cerita ini menggambarkan rantai sebab-akibat yang ditekankan pemerintah: legalitas membuka akses, modal memperkuat produksi, sementara kanal digital memperluas pasar. Pada akhirnya, yang dicari bukan sekadar ramai pelatihan, melainkan pertumbuhan yang bisa diukur dan berulang.


