Pemilu Presiden 2024, Demokrasi Ugal-ugalan ?
Pelanggaran etik berat ketua MK menjadi bukti betapa ugal-ugalan nya pemilu Presiden tahun 2024.
MONDE - Pemilu Presiden yang akan dilaksanakan Rabu,14 Februari 2024 nanti menjadi sorotan tajam dalam sejarah demokrasi Indonesia.
Meskipun diharapkan sebagai panggung penyelenggaraan demokrasi yang bersih, beberapa isu kontroversial memunculkan pertanyaan apakah demokrasi Indonesia telah menjadi ugal-ugalan.
Penyebaran informasi palsu dan hoaks semakin merajalela, menciptakan ketidakpastian di kalangan pemilih. Demokrasi seharusnya membutuhkan informasi yang benar dan transparan, namun adanya manipulasi informasi dapat mengancam integritas pemilihan.
Polarisasi masyarakat semakin meningkat. Pemilihan presiden menjadi ajang pertarungan antarpendukung yang terkadang mengabaikan substansi kebijakan, melemahkan demokrasi yang seharusnya membangun dialog konstruktif.
Peran media massa dan lembaga survei turut memberikan dampak negatif. Banyak media dan lembaga survei yang cenderung memihak, menciptakan narasi dan fakta yang membingungkan dan merugikan proses demokrasi yang seharusnya berjalan dengan objektif.
Partai politik terkesan lebih mementingkan kepentingan partikular dibandingkan dengan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan, menggoyahkan fondasi demokrasi yang seharusnya mencerminkan keinginan rakyat.
Praktek politik identitas semakin mencuat, mengabaikan substansi kepemimpinan. Hal ini merugikan demokrasi yang seharusnya berfokus pada pemilihan berdasarkan kualifikasi dan program kerja.
Lemahnya sistem pengawasan dan penegakan hukum memudahkan terjadinya pelanggaran dalam proses pemilihan. Ini menciptakan celah bagi tindakan tidak etis yang dapat merusak demokrasi.
Keterlibatan Ketua Mahkamah Konstitusi dalam praktek nepotisme memberikan peluang dan keuntungan kepada pihak terdekatnya dalam proses pemilu.Hal ini menciptakan keraguan terhadap netralitas dan integritas lembaga MK. Krisis kepercayaan terhadap lembaga pengak hukum yang seharusnya menjadi penjaga keadilan dan etika dalam sistem demokrasi.
Pelanggaran etik berat ketua MK menjadi bukti betapa ugal-ugalan nya pemilu Presiden tahun 2024.
Perlunya refleksi mendalam tentang apakah demokrasi sejati dapat berkembang dalam suasana yang ugal-ugalan seperti ini. Pemilu Presiden 2024 menantang untuk memperbaiki dan menguatkan pondasi demokrasi Indonesia.
Penulis: Syahrul Amin Nasution,
Dosen Universitas PTIQ Jakarta.