Rekrutmen PTPS Mulai Dibuka, Kecamatan Beji Butuh 457 Pengawas

penerimaan berkas rekrutmen dilaksanakan selama lima hari. Sejak 2 hingga 6 Januari 2024 dan dilakukan serentak di 11 kecamatan.

Rekrutmen PTPS Mulai Dibuka, Kecamatan Beji Butuh 457 Pengawas
Calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kecamatan Beji melakukan tes wawancara di Sekretariat Panwascam Beji, Perumahan Depok Utara, Selasa (2/1/2024). Foto: Diskominfo

MONDE--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok telah membuka pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Selasa, 2 Januari 2024, termasuk di wilayah Kecamatan Beji.

"Sudah dibuka pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024 per hari ini. Alhamdulillah di Kecamatan Beji berjalan kondusif, aman dan terkendali,” kata Ketua Panwascam Beji, Winda Agus Wulandari, di Kantor Sekretariat Panwascam Beji, Perumahan Depok Utara, Kelurahan Beji, Selasa.

Dikatakannya, penerimaan berkas rekrutmen dilaksanakan selama lima hari. Sejak 2 hingga 6 Januari 2024 dan dilakukan serentak di 11 kecamatan.

Hingga pukul 13.30 WIB, ada sekitar 20 calon Pengawas TPS yang sudah melakukan pemberkasan dan langsung diwawancara. Untuk jumlah TPS se-Kecamatan Beji sendiri ada sebanyak 457 titik.

“Satu TPS akan ada satu Pengawas TPS. Jadi kami butuh 457 orang pengawas," ungkap Winda.

"Kami optimistis bisa memenuhi jumlah tersebut karena tahun ini antusias masyarakat sangat tinggi untuk memberikan kontribusi positif mereka di Pemilu 2024,” terangnya.

Adapun aspek penilaian yang dilaksanakan antara lain tes wawancara, terdiri dari lima kategori. Seperti pengetahuan pemilu dengan bobot penilaian 20 persen, integritas diri, komitmen dan motivasi dengan bobot 30 persen.

Kemudian, kemampuan komunikasi dan kerja tim sebesar 20 persen, kualitas kepemimpinan dan kemampuan berorganisasi 20 persen, dan pengetahuan muatan lokal 10 persen.

“Berkas akan kami cek di aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sispol). Karena pengawas TPS harus netral jadi tidak boleh terdata di Sispol yang merupakan kumpulan dari data partai politik (parpol), termasuk kepengurusan,” jelasnya.

“Masih ada empat hari ke depan untuk pendaftaran, mudah-mudahan lancar dan tidak ada kendala berarti,” pungkasnya.*