Saksi Parpol Setujui Berkas Pleno Pencermatan di Kecamatan Sawangan
Hasil pencermatan ini telah disetujui oleh semua saksi partai politik dan diketahui oleh Bawaslu dan panwascam.
MONDE- Seluruh saksi partai politik di Kecamatan Sawangan tanda tangani hasil pencermatan suara hasil Pemilu 2024. Para saksi partai politik bersedia menandatangani berkas karena menilai sudah sesuai dengan apa yang ada di C pleno pencermatan.
"Hasil pencermatan ini telah disetujui oleh semua saksi partai politik dan diketahui oleh Bawaslu dan panwascam. Semua sudah sesuai apa yang ada di C plano hasil pencermatan data hasil pemilu di Kecamatan Sawangan yang dilakukan beberapa hari oleh PPK Sawangan," kata Kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Depok, Wili Sumarlin di Depok, Kamis (7/3/2024) malam.
Menurut Wili Sumarlin, pencermatan dilakukan karena adanya perubahan data hasil pemilu di semua partai politik di Kecamatan Sawangan. Proses pencermatan ini, kata Wili Sumarlin, menyandingkan data di Sirekap dengan C Plano untuk disesuaikan.
"Terjadi di seluruh parpol datanya berubah. Ada jumlahnya cukup signifikan. Sekarang sudah kembali sesuai C Plano," ungkap Wili Sumarlin.
Willy Sumarlin menambahkan, hasil pencermatan hasil pemilu di Kecamatan Sawangan telah dibacakan di rekapitulasi suara tingkat kota khususnya jumlah suara untuk DPR RI karena ada perubahan.
"Hanya DPR RI yang dibacakan selisihnya untuk DPRD provinsi dan DPRD tingkat kota tidak perlu dibacakan karena sudah sesuai," ungkapnya.
Wili Sumarlin lebih jauh berkata, pencermatan suara khusus DPR RI di Kecamatan Sawangan dilakukan di semua peserta atau partai politik yang mengikuti Pemilu 2024.
"Dari 18 partai politik ada dua partai yang mengalami kenaikan (suara) telah dilakukan pencermatan. Artinya seluruh partai terjadi perubahan data hasil pemilu 2024 di Kecamatan Sawangan untuk jumlah suara ada yang kecil sedang dan cukup signifikan," kata Wili Sumarlin.
Sementara itu Anggota PPK Sawangan Divisi Teknis Penyelenggaraan Hendri mengungkapkan pencermatan suara hasil pemilu dilakukan selama empat hari.
"Kita melakukan pencermatan hasil suara selama empat hari disaksikan seluruh saksi partai politik dan hasilnya selesai Kamis sore. Alhamdulillah, surat suara sudah normal ke seperti semua atah sesuai C plano," ungkap Hendri.
Hendri mengaku bersyukur atas selesainya rekapitulasi dan pencermatan hasil pemilu Kecamatan Sawangan. Jadi tidak ada lagi perubahan data suara yang merugikan partai politik.
"Sudah sesuai C plano dan tidak ada lagi partai politik yang dirugikan. Sudah normal semua,"
Saat pencermatan hasil suara sambung Hendri disaksikan oleh Komisioner KPU Depok, saksi partai politik, Panwascam dan Bawaslu.
Mereka menyaksikan pencermatan dan sudah ditandatangani berita acara hasil pencermatan suara.
"Semua saksi partai politik sudah tanda tangan. Sudah oke dan clear," ucap Hendri. END