Sekdakot Depok: Sarpras Pendidikan Bisa Diusulan di Musrenbang

Sekdakot Depok: Sarpras Pendidikan Bisa Diusulan di Musrenbang
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri, memberikan sambutan sekaligus membuka Musrenbang Kecamatan Tapos di Wisma Kinasih, Senin (7/2/2022). Foto: Diskominfo

MONDE--Pembangunan sarana prasana (sarpras) pendidikan di Kota Depok dapat diusulkan dalam Musyawarah Perencaanan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat kelurahan maupun kecamatan. 

Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri, usai membuka kegiatan Musrenbang Kecamatan Tapos di Wisma Kinasih, Senin (7/2/2022). 

Menurut Supian, para lurah dan camat harus mendata jumlah sekolah yang ada di wilayahnya masing-masing, baik tingkat SD, SMP dan SMA. Kemudian, dilihat juga keinginan dan kebutuhan masyarakat.

"Fasilitas pendidikan juga merupakan kebutuhan masyarakat. Karena itu, para lurah dan camat harus turun kemasyarakat agar bisa melihat wilayahnya membutuhkan sekolah (fasilitas pendidikan) atau tidak," tuturnya.

Dia menambahkan, jika benar-benar diperlukan fasilitas pendidikan, maka dapat diusulkan untuk menambah sekolah negeri di wilayah.

"Semoga Musrenbang ini menjadi media bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya dan tentu disepakati oleh forum," harapnya.

Sementara itu Camat Tapos Abdul Mutolib mengatakan, guna penambahan sarpras pendidikan di wilayah Tapos, pihaknya akan menginventarisasi dan mengidentifikasi sejauh mana kebutuhan wilayahnya terkait hal tersebut. Sebab, harus ada rasionalisasi antara jumlah sekolah di wilayah dengan jumlah pelajar yang ada.

"Belum lama ini, ada beberapa SD yang merger dengan sekolah lainnya, kalau memang yang merger itu bisa digunakan untuk fasilitas yang lain seperti SMP atau mungkin untuk pembangunan Madrasah. Namun tetap kita melihat dari identifiksi permasalahan di wilayah tersebut," demikian Abdul Mutolib.(*/md)