Wajah Nia Ramadhani Pucat, Benarkah Ciri Pakai Sabu?

Wajah Nia Ramadhani Pucat, Benarkah Ciri Pakai Sabu?
Foto: Ilustrasi

MONDE--Setelah penangkapan artis Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie, serta sang sopir, pada Rabu (7/7) karena kedapatan mengonsumsi sabu-sabu, banyak warganet menyoroti fisik Nia Ramadhani yang tampak berbeda, yakni wajah pucat dan mata lesu.

Tak hanya itu, Nia Ramadhani juga tampak lebih kurus dalam sebuah video yang ia bagikan di media sosial. Benarkah hal tersebut merupakan ciri-ciri orang yang mengonsumsi sabu?

Menurut dokter spesialis kedokteran jiwa Klinik Angsamerah dr Ratna Mardiati, SpKJ, wajah pucat dan mata lesu memang termasuk ciri-ciri orang yang mengonsumsi narkoba, khususnya sabu-sabu.

Ratna lalu menjelaskan bahwa orang yang mengonsumsi sabu juga memiliki badan kurus, cenderung hiperaktif dan tidak jelas saat berbicara.

"Ngomongnya ngelantur, enggak jelas. Mungkin awal-awal masih bisa nyambung beberapa detik, tapi enggak lama dia ngelantur," kata dr Ratna melalui telepon, Kamis (8/7) malam.

Lebih lanjut, dr Ratna mengatakan, selain berdampak pada ciri fisik yang berbeda, orang yang mengonsumsi sabu juga akan terganggu secara psikologis.

"Kalau psikologisnya, dia akan lebih sensitif, mudah tersinggung, mudah marah-marah," ujar dokter alumni Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia itu.

Sebelumnya, diketahui artis Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie, ditangkap usai polisi menggeledah supir pribadi mereka, dan menemukan satu klip narkotika jenis sabu. Sang supir lalu mengatakan kepada polisi bahwa barang haram tersebut merupakan milik Nia Ramadhani.

Setelah menggeledah kediaman Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,78 gram beserta alat hisap. Saat menjalani tes urin, pasangan itu diketahui positif metamfetamin.

Kepada polisi, Nia Ramadhani lalu mengaku bahwa ia kerap mengonsumsi sabu bersama suaminya, Ardi Bakrie, dan sopir pribadinya bersama-sama sejak lima bulan terakhir. Kini, ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba.(sn/ant)