Bank for International Settlements merilis analisis tentang stablecoin dan stabilitas keuangan

bank for international settlements menerbitkan analisis mendalam mengenai stablecoin dan dampaknya terhadap stabilitas keuangan global.

Pada 24 Juni 2025, Bank for International Settlements (BIS) menerbitkan peringatan paling tegas sejauh ini soal meluasnya peran stablecoin dalam sistem pembayaran dan pasar aset digital global. Dalam bab yang dirilis lebih awal dari laporan tahunannya, lembaga yang kerap dijuluki “bank sentralnya bank sentral” itu menilai token yang dipatok ke mata uang fiat dapat menggerus kedaulatan moneter, memperbesar risiko finansial, dan memicu arus keluar modal mendadak—terutama di negara berkembang—jika beredar tanpa kerangka regulasi keuangan yang kuat. Sinyal ini muncul ketika adopsi mata uang digital untuk pembayaran ritel, perdagangan kripto, dan transaksi lintas batas makin intens, sementara otoritas di banyak negara masih mencari titik temu antara inovasi dan perlindungan sistemik dalam keuangan internasional.

Dalam analisis tersebut, BIS menyoroti masalah inti yang dianggap belum terpecahkan: keandalan cadangan penerbit, transparansi audit, serta keterkaitan stablecoin dengan ekosistem kripto yang dapat mempercepat penularan guncangan. Peringatan itu tidak berdiri sendiri. Diskusi tentang bukti cadangan, kualitas aset penyangga, hingga kemampuan menahan penarikan massal juga mengiringi perhatian publik terhadap penerbit besar, termasuk melalui pembahasan mengenai pembaruan data cadangan Tether dan dinamika kepatuhan di pasar stablecoin arus utama seperti Circle dan USDC. Pertanyaannya, seberapa besar dampaknya bagi stabilitas keuangan jika penggunaan stablecoin terus tumbuh sebelum pagar pengaman selesai dipasang?

Analisis BIS: stablecoin dinilai mengancam kedaulatan moneter dan stabilitas keuangan

BIS menempatkan isu stabilitas keuangan dalam kerangka yang lebih luas: kewenangan bank sentral bertumpu pada hak eksklusif menerbitkan alat pembayaran sah dan mengelola jumlah uang beredar. Stablecoin yang dipatok ke mata uang tertentu dinilai berpotensi menantang peran itu karena kepercayaan pengguna bertumpu pada penerbit swasta dan kualitas aset cadangannya, bukan pada jaminan negara.

Penasihat ekonomi BIS, Hyun Song Shin, menarik paralel historis ke era “Free Banking” di Amerika Serikat pada abad ke-19, ketika berbagai uang kertas bank swasta beredar dengan nilai tukar berbeda-beda dan rentan “bank run”. Dalam pembacaan BIS, mekanisme serupa bisa terulang: ketika pasar meragukan dukungan cadangan, pemegang token bergegas menukar, penerbit terpaksa menjual aset secara cepat (fire sale), lalu likuiditas di pasar terganggu.

Untuk negara dengan mata uang yang lebih rapuh, BIS menggarisbawahi risiko “digital dollarisation”: stablecoin berbasis dolar yang dianggap kuat dapat lebih dipercaya daripada mata uang domestik. Alhasil, tabungan berpindah, kendali suku bunga dan suplai uang melemah, dan ruang kebijakan menyempit saat terjadi guncangan ekonomi. Di titik ini, BIS menekankan urgensi standar lintas negara karena lebih dari 70 yurisdiksi sedang mengeksplorasi lisensi stablecoin—situasi yang dinilai bisa memunculkan tambal-sulam aturan dan membuka celah arbitrase regulasi. Implikasi akhirnya jelas: tanpa koordinasi, inovasi pembayaran dapat berubah menjadi sumber instabilitas yang menyebar cepat.

bank for international settlements merilis analisis mendalam tentang stablecoin dan dampaknya terhadap stabilitas keuangan global.

Risiko finansial yang disorot BIS: cadangan yang tidak transparan dan efek domino ke ekosistem kripto

Sumber kerentanan kedua yang ditekankan BIS adalah soal cadangan: banyak penerbit mengklaim memegang aset aman seperti surat utang pemerintah AS, instrumen pasar uang, atau setara kas. Namun, BIS mencatat komposisi dan likuiditas cadangan tidak selalu mudah diverifikasi publik secara konsisten, sehingga pengguna sulit menilai apa yang terjadi jika penukaran massal terjadi.

Wakil General Manager BIS, Andrea Maechler, menyoroti bahwa keterbatasan pengungkapan serta audit yang tidak seragam dapat membuat regulator dan pemegang token “bekerja dalam gelap” ketika tekanan likuiditas muncul. Dalam kerangka BIS, stablecoin berbeda dengan simpanan bank yang berada dalam pengawasan ketat dan umumnya memiliki skema perlindungan tertentu; karena itu, kejutan pada stablecoin bisa langsung memukul pemegang dan mitra bisnis yang mengandalkannya untuk penyelesaian transaksi.

BIS juga mengaitkan stablecoin dengan risiko sistemik melalui keterhubungan ke layanan kripto seperti DeFi, yang memakainya sebagai “bahan bakar” untuk pinjam-meminjam dan perdagangan. Pengalaman runtuhnya TerraUSD pada 2022 disebut sebagai rujukan penting tentang bagaimana hilangnya patokan dapat memicu likuidasi paksa dan gejolak harga yang menular. Di pasar yang semakin terhubung, integrasi stablecoin ke kanal pembayaran juga mengundang pertanyaan tambahan: bagaimana pengawasan kepatuhan dilakukan pada aliran dana global? Perdebatan ini sejalan dengan meningkatnya sorotan atas pemetaan aktivitas ilegal di jaringan kripto, termasuk laporan dan riset yang dibahas dalam konteks aliran kripto ilegal menurut Chainalysis. Pesan BIS tegas: semakin besar keterkaitan, semakin cepat pula guncangan merambat.

BIS mendorong tokenisasi mata uang bank sentral dan kerangka regulasi keuangan yang terkoordinasi

Di sisi solusi, BIS mendorong percepatan pengembangan mata uang digital bank sentral (CBDC) dan tokenisasi uang resmi pada platform yang berada di bawah tata kelola bank sentral. Ide yang diangkat adalah penggunaan “unified ledger” yang dapat mengintegrasikan saldo bank sentral, simpanan bank komersial, bahkan instrumen seperti obligasi pemerintah dalam satu kerangka pemrosesan yang dapat diprogram dan diaudit.

Menurut BIS, rancangan semacam itu bertujuan menjawab titik lemah stablecoin swasta: penyelesaian dapat berlangsung nyaris seketika, kepatuhan dapat dibangun di level protokol (termasuk pelacakan dan aturan identitas), dan jejak audit lebih jelas. BIS juga menyebut adanya uji coba di Asia dan Eropa yang menunjukkan kelayakan teknis CBDC ritel maupun grosir, termasuk simulasi penyelesaian antarbank dan pembayaran konsumen.

Untuk jangka dekat, BIS menyerukan tindakan regulator nasional agar bergerak lebih cepat menyusun pengawasan yang memadai, sekaligus memperkuat koordinasi internasional melalui forum seperti Financial Stability Board dan G20. Dalam praktiknya, arah kebijakan ini akan beririsan dengan agenda besar efisiensi pembayaran global: perusahaan teknologi finansial dan jaringan pembayaran kripto terus mendorong transaksi lintas batas yang lebih murah dan cepat, seperti yang terlihat pada inisiatif sektor pembayaran berbasis aset digital yang dibahas dalam konteks Ripple untuk pembayaran lintas batas. Namun BIS menutup argumennya dengan satu penekanan: inovasi hanya akan berkelanjutan jika pagar pengaman dirancang setara dengan skala risikonya.