Pemkot Depok Lanjutkan Program Rp5 Miliar per Kelurahan

Pemkot Depok Lanjutkan Program Rp5 Miliar per Kelurahan
Foto: Ilustrasi

MONDE--Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melanjutkan realisasi salah satu janji kampanye Wali Kota/Wakil Wali Kota Depok periode 2021-2026, yaitu seluruh kelurahan mendapatkan anggaran Rp5 miliar setiap tahunnya. Program ini sukses berjalan sejak 2022.

Dana Rp5 miliar tersebut bersumber dari dua pos anggaran, yaitu Rp2,5 miliar melalui dana kelurahan dan Rp2,5 miliar lainnya intervensi dari perangkat daerah melalui proses Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

"Program realisasi janji kampanye Pak Wali Kota dan Pak Wakil Wali Kota sudah dijalankan sejak 2022, sesuai yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kota Depok 2021-2026," kata Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah pada Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Depok, Endra, Kamis (12/1/2023).

Endra menjelaskan, anggaran Rp5 miliar digunakan untuk pembangunan sarana prasarana (sarpras) dan pemberdayaan masyarakat tingkat kelurahan, agar lebih cepat dan efisien dalam mendorong roda perekonomian di wilayah tersebut.

"Tahun ini juga demikian per Kelurahan akan mendapatkan dana Rp5 miliar," katanya.

Menurut Endra, program Rp5 miliar per kelurahan dinilai sangat efektif untuk mewujudkan pembangunan Kelurahan cerdas. Serta mengakomodir seluruh kebutuhan masyarakat.

"Realisasi fisik dan keuangan pelaksanaan janji kampanye anggaran Rp5 miliar per Kelurahan untuk kegiatan 2022 terserap lebih dari 90 persen," demikian Endra.(*/md)