Marbot Curi Kas Masjid di Cilodong, Uangnya Ludes Dibelikan Hp dan Nginap di Hotel

ironisnya, RR baru bekerja sebagai marbot masjid selama 1,5 bulan, sebelum akhirnya ditangkap polisi.

Marbot Curi Kas Masjid di Cilodong, Uangnya Ludes Dibelikan Hp dan Nginap di Hotel
Polsek Sukmajaya menghadirkan RR (19 tahun), tersangka pencurian kotak amal masjid di kawasan Cilodong, Jumat (20/6/2025). Foto: Dwi Retno Sari

MONDE--Seorang marbot berinisial RR (19 tahun) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah nekat mencuri uang kas masjid tempatnya bekerja di wilayah Kecamatan Cilodong.

Di Mapolsek Sukmajaya, RR mengaku menggondol uang Rp6 juta dari kotak amal masjid. Uang hasil curian tersebut ia gunakan untuk berfoya-foya, termasuk menginap di hotel dan membeli barang-barang mewah.

"Buat beli barang-barang, tas, dompet, terus buat nginep sama buat jajan aja," ungkap RR, Jumat (20/6/2025).

Ketika ditanya kegiatannya di kamar hotel, RR hanya menjawab bahwa ia gunakan untuk beristirahat. Ia mengaku tergiur menginap di hotel karena biasanya tidur di jalanan.

Ironisnya, RR baru bekerja sebagai marbot masjid selama 1,5 bulan, sebelum akhirnya ditangkap polisi.

Kapolsek Sukmajaya, AKP Rizky Firmansyah Tontowiputra, menjelaskan bahwa aksi pencurian ini terjadi pada Jumat (13/6).

"Modus operandinya tersangka merupakan marbot atau pembantu pengurus masjid yang pada malam hari itu datang ke Masjid Ahmad Yani," kata Rizky.

Menurut Rizky, pelaku memanfaatkan situasi masjid yang sedang kosong karena pengurus tidak ada di tempat. RR yang mengetahui letak penyimpanan uang kas masjid, dengan leluasa melakukan aksinya.

"Setelah itu dari hasil penyelidikan CCTV dan keterangan beberapa saksi di tempat TKP, pelaku kita amankan keesokan harinya di sekitar TKP," tambah Rizky.

Dari hasil penyelidikan polisi, terungkap bahwa uang curian tersebut digunakan RR untuk membeli telepon genggam, tas, dompet, parfum, hingga menyewa kamar hotel.

Akibat perbuatannya, RR dijerat Pasal 362 KUHP. Ancaman hukumannya lima tahun penjara.(dwi)