Kelompok eksportir minyak yang tergabung dalam OPEC+ kembali menegaskan arah kebijakan pasokannya: menambah produksi minyak secara terukur, alih-alih melakukan perubahan tajam di tengah gejolak energi global. Dalam pertemuan pertama sejak Uni Emirat Arab (UEA) resmi keluar pada 1 Mei, tujuh produsen utama sepakat menaikkan pasokan 188.000 barel per hari untuk Juni, sedikit di bawah kenaikan Mei yang mencapai 206.000 bph. Keputusan ini muncul saat harga minyak masih tinggi akibat ketegangan Timur Tengah dan gangguan logistik, terutama setelah konflik Iran yang sejak akhir Februari memukul arus pelayaran di Selat Hormuz. Bagi pasar, sinyalnya jelas: OPEC+ berupaya menjaga stabilitas pasar minyak sembari menghadapi realitas baru tanpa salah satu pemain kunci di Teluk.
Di luar ruang rapat, tekanan juga datang dari sisi makroekonomi dan permintaan. Perang dagang yang kembali menekan prospek pertumbuhan serta fragmentasi rantai pasok menambah lapisan risiko bagi permintaan minyak, sejalan dengan sorotan lembaga internasional terkait arah ekonomi global. Di saat yang sama, pemerintah di banyak negara—termasuk Indonesia—tetap sensitif terhadap dampak inflasi energi terhadap daya beli, ketika pembahasan harga pangan dan biaya logistik menjelang periode konsumsi besar terus menjadi perhatian publik. Di titik inilah keputusan OPEC+ tak sekadar soal barel tambahan, melainkan upaya mengelola ekspektasi pelaku pasar: apakah pasokan cadangan masih cukup sebagai “penyangga”, dan seberapa jauh organisasi itu akan bertahan pada jalur penambahan bertahap di tengah perubahan geopolitik.
OPEC+ mempertahankan kebijakan produksi minyak dengan kenaikan 188.000 bph
Pada Minggu (4/5) waktu setempat, OPEC menyatakan tujuh negara—Arab Saudi, Rusia, Irak, Kuwait, Kazakhstan, Aljazair, dan Oman—sepakat menerapkan penyesuaian pasokan 188 ribu bph untuk Juni. Organisasi menyebut langkah itu terkait tambahan pemangkasan sukarela yang diumumkan pada April 2023, dengan tujuan menjaga stabilitas pasar.
Kenaikan tersebut lebih kecil dibanding penambahan pada Mei yang tercatat 206.000 bph. Bagi pelaku trading, selisih ini dibaca sebagai sinyal kehati-hatian: OPEC+ tetap membuka keran, namun menahan laju agar tidak memicu kekhawatiran surplus mendadak, terutama saat volatilitas geopolitik membuat pergerakan harga menjadi sensitif terhadap kabar politik dan keamanan.
Pembahasan quota produksi kini juga berada dalam sorotan karena dinamika internal organisasi. Sejumlah anggota menghadapi keterbatasan kapasitas cadangan, sehingga realisasi penambahan bisa berbeda dari angka di atas kertas—faktor yang kerap memengaruhi penilaian pasar terhadap kredibilitas target pasokan.

Harga minyak bertahan tinggi saat Selat Hormuz terganggu dan diplomasi Iran bergerak
Tekanan pasokan sejak konflik Iran yang pecah pada 28 Februari menjadi latar utama keputusan OPEC+. Penutupan Selat Hormuz—jalur strategis distribusi minyak dan gas—mendorong premi risiko pada harga minyak dan memicu kekhawatiran gangguan pengiriman.
Di tengah ketegangan itu, harga sempat melemah pada Jumat setelah Iran menyampaikan proposal perdamaian melalui mediator di Pakistan. Minyak mentah AS turun 3% ke USD 101,94 per barel, sementara Brent turun hampir 2% ke USD 108,17. Meski turun harian, keduanya masih naik sekitar 78% sejak awal tahun, mencerminkan betapa kuatnya efek gangguan pasokan terhadap pasar minyak.
Presiden AS Donald Trump mengatakan telah mengetahui konsep kesepakatan dengan Iran dan menunggu rincian finalnya, sembari memperingatkan potensi serangan lanjutan bila respons Teheran tak sesuai harapan Washington. Dari pihak Iran, pejabat senior menyebut proposal mencakup pembukaan kembali pelayaran di Selat Hormuz serta penghentian blokade AS, dengan pembahasan program nuklir ditempatkan pada tahap berikutnya. Bagi industri, pertanyaannya sederhana: apakah risiko pengapalan akan mereda cukup cepat untuk menahan lonjakan harga, atau justru memasuki fase ketidakpastian yang lebih panjang?
Keluarnya UEA dan pergeseran strategi OPEC+ dari harga ke pangsa pasar
Langkah OPEC+ kali ini juga dibayangi efek keluarnya Uni Emirat Arab, yang selama puluhan tahun menjadi salah satu produsen terbesar dalam kelompok, hanya di bawah Arab Saudi dan Irak. Kementerian Energi UEA menyatakan keputusan itu diambil setelah evaluasi menyeluruh atas kebijakan dan kapasitas produksi nasional, serta dinilai sejalan dengan kepentingan negara.
Perubahan komposisi ini datang saat strategi OPEC+ beberapa waktu terakhir makin menonjolkan perebutan pangsa pasar. Bloomberg melaporkan bahwa pada 2025, pertemuan virtual bulanan yang berlangsung singkat menyetujui pengembalian produksi 137.000 bph mulai Oktober, bagian awal dari total 1,65 juta bph yang direncanakan kembali bertahap. Sejumlah delegasi menyebut tambahan pasokan dapat berlangsung bulanan hingga September, dengan opsi dihentikan atau dibalik jika kondisi pasar berubah.
Di sisi lain, Badan Energi Internasional (IEA) memperkirakan risiko surplus meningkat seiring melemahnya konsumsi China dan lonjakan produksi dari Amerika Serikat, Kanada, Brasil, dan Guyana. Goldman Sachs bahkan memproyeksikan Brent bisa turun ke kisaran US$50 pada 2026, sebuah gambaran yang kontras dengan realitas harga tinggi saat ini akibat krisis geopolitik. Ketegangan antara risiko surplus dan gangguan pasokan inilah yang membuat kebijakan OPEC+ lebih mirip manajemen “rem dan gas” ketimbang satu arah yang konsisten.
Dampaknya merembet ke pembuat kebijakan di negara pengimpor: volatilitas energi sering cepat menular ke inflasi dan biaya logistik. Di Indonesia, perhatian terhadap daya beli kerap menguat ketika isu biaya pokok mencuat, seperti terlihat dalam berbagai sorotan domestik terkait perkembangan harga bahan pangan. Pada saat bersamaan, ketidakpastian ekonomi global juga menjadi faktor yang menekan proyeksi permintaan, sejalan dengan pembahasan mengenai fragmentasi ekonomi global yang berpengaruh pada arus dagang dan konsumsi energi.


