Gubernur Jabar dan Wamendagri Tegur Walikota Depok Gegara Mobil Dinas Dipakai Mudik

"Tunjangannya cukup, gitu loh. Kalau tunjangan ASN eselon III, eselon II itu cukup," katanya.

Gubernur Jabar dan Wamendagri Tegur Walikota Depok Gegara Mobil Dinas Dipakai Mudik
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Foto: Ist

MONDE--Walikota Depok Supian Suri dinilai mengabaikan perintah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait larangan kendaraan dinas digunakan aparatur sipil negara (ASN) untuk mudik lebaran.

Dedi Mulyadi secara tegas menyatakan bahwa dirinya sudah menegur Supian Suri.

"Tadi malam sudah saya tegur. Nanti nggak boleh ada pernyataan yang seperti itu lagi. Nggak boleh mobil dinas untuk kepentingan dinas titik, dan tidak untuk kepentingan yang lain," kata Dedi Mulyadi, Senin (31/3/2025).

"Iya dong abai. Itu membuka ruang pada kebijakan-kebijakan yang tidak sesuai aturan," ungkapnya.

Menurutnya, argumentasi Walikota Depok mengenai tidak semua ASN memiliki kendaraan dinas itu tidak tepat. Sebab, pemegang kendaraan dinas itu rata-rata pejabat eselon II dan III.

"Pak walikota ini berargumentasi tidak semua ASN itu punya mobil dinas, tetapi pemegang mobil dinas itu rata-rata pejabat eselon III dan eselon III. Eselon IV enggak ada mobil dinas, kecuali kalau UPTD di kabupaten/kota yang PU, itu punya mobil dinas bak yang biasa ngangkut pasir," tutur Dedi Mulyadi.

Ia menambahkan, tunjangan bagi pejabat eselon II dan III cukup untuk membeli mobil. Apabila, mereka tidak memiliki mobil pribadi, maka ada yang salah dalam mengelola keuangannya.

"Tunjangannya cukup, gitu loh. Kalau tunjangan ASN eselon III, eselon II itu cukup, nggak mungkin enggak punya mobil. Kalau tidak punya mobil berarti ngelola uangnya nggak benar," katanya.

"Bagaimana kalau mobilnya di jalannya mengalami problem, kan menjadi risiko, dan itu negara loh keuangannya. Harus dipertanggungjawabkan," demikian Dedi Mulyadi.

Teguran serupa juga disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya.

"Ya, kita akan tegur (Walikota Depok)," kata Bima Arya usai shalat Idul Fitri di Masjid Istiqlal Jakarta Pusat, Senin.

Ia menegaskan, mobil dinas hanya boleh digunakan ASN untuk keperluan pelayanan publik, bukan untuk mudik lebaran.*