50 Peserta Ikuti Seleksi Calon Petugas Haji Kota Depok

MONDE--Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok menyeleksi 50 calon Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) Ketua Kloter, PPIH Pembimbing lbadah Kloter dan PPIH Arab Saudi.
Seleksi kompetensi tahap petama yang dilaksanakan pada Rabu (25/1/2023) pekan lalu tersebut terdiri dari ketua kloter 16 orang, pembimbing ibadah kloter 7 orang, petugas non kloter 20 orang, pelayanan transportasi 5 orang, pelayanan akomodasi 8 orang, pelayanan konsumsi 10 orang, dan bimbingan ibadah 4 orang.
Mereka berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN), para penyuluh, pengawas madrasah dan PAI, penghulu, kepala KUA, guru, ormas Islam, pondok pesantren, serta dosen dan widyaiswara.
Kepala Kantor Kemenag Kota Depok, Enjat Mujiat, mengatakan berdasarkan amanat Undang-undang, pemerintah memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan, pembinaan, bimbingan dan perlindungan kepada para jemaah calon haji yang akan melaksanakan ibadah haji. Baik secara administrasi, kesehatan, imigrasi, dokumen, dan lainnya.
Termasuk pula, bimbingan mulai dari tingkat kecamatan, tingkat kota, hingga selama di perjalanan dan saat berada di tanah suci.
"Semua itu adalah tugas yang akan diemban atau dilaksanakan sebagai pemandu dan pembimbing ibadah haji," kata Enjat Mujiat, dilansir dari website Kemenag Kota Depok, Senin (30/1/2023).
Dari aspek perlindungan, pihaknya wajib menjaga/mengawal keselamatan para jemaah calon haji yang bekerja sama dengan ketua rombongan dan ketua regu untuk melayani, membimbing sampai melindungi jemaah. Jangan sampai ada yang tertinggal, tersesat, dan sebagainya.
“Itu adalah tugas yang harus dilaksanakan bagi para calon petugas haji yang nantinya lolos dalam tes seleksi petugas haji dan akan mendampingi, mengikuti, mengawal jemaah detik demi detik, jam demi jam harus hadir untuk memberikan pelayanan,” paparnya.
Menurut dia, seleksi kompetensi tahap pertama calon PPIH Ketua Kloter, PPIH Pembimbing lbadah Kloter dan PPIH Arab Saudi, juga digelar serentak di Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.
Peserta yang lolos seleksi akan mengikuti Computer Assisted Test (CAT) dan praktik di tahapan seleksi tingkat Kanwil Kemenag Provinsi.
Pelaksanaan CAT juga disaksikan dan diawasi oleh tim pengawas Inspektorat Jenderal, Ditjen PHU Kemenag RI, dan Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat melalui media online, serta diawasi langsung Inspektorat Jenderal Kemenag RI.
Waktu Pelaksanaan
4 Januari: Pengumuman pelaksanaan rekruitmen
8-20 Januari: Penerimaan pendaftaran tingkat kabupaten/kota dan seleksi berkas.
25 Januari: Tes kompetensi tahap pertama tingkat Kabupaten/Kota
26 Januari: Pengumuman hasil seleksi
27 Januari: Penyampaian hasil seleksi tingkat Kabupaten/Kota
31 Januari: Seleksi tahap kedua, yaitu tes kompetensi dan praktek tingkat wilayah provinsi
1 Februari: Pengumuman hasil seleksi.(*/md)