Dinsos Depok Hentikan Sementara Tiga Layanan Via Aplikasi

Dinsos Depok Hentikan Sementara Tiga Layanan Via Aplikasi
Foto: Ilustrasi
MONDE--Dinas Sosial (Dinsos) Depok untuk sementara menghentikan beberapa pelayanan, karena aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) tengah dalam perbaikan. 
 
Aplikasi SIKS-NG merupakan aplikasi nasional untuk penerima segala jenis bantuan pemerintah. Aplikasi ini memuat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
 
Menurut Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kota Depok, Ambar Hardiani Widjajanti, SIKS-NG kendalinya ada di pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Sosial (Kemensos). Karena itu, terdapat beberapa  layanan sementara tidak dapat dilayani.
 
“Tiga pelayanan yang dihentikan sementara antara lain, pengajuan usulan pengecekan KIS PBI, pengecekan dan pencetakan surat DTKS dan pelayanan yang berkaitan dengan DTKS,” kata Ambar Hardiani, Senin (26/9/2022).

Untuk masa perbaikan pihaknya masih menunggu arahan dari pusat. Kendati begitu pelayanan lainnya seperti, pengajuan santunan kematian tetap tersedia. Selain itu pengajuan proses rekomendasi KIS juga masih dapat dilayani. 
 
"Kami mohon maaf kepada warga, dan mohon bersabar hingga sistem tersebut normal kembali,” demikian Ambar Hardiani.(*/dg-id)