Disrumkim Depok Kebut Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
Prioritas perbaikan diawali di enam kecamatan, yaitu di wilayah Kecamatan Bojongsari, Sawangan, Cinere, Cilodong, Tapos dan Cipayung.
MONDE--Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok telah memulai pengerjaan fisik Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang diawasi langsung oleh petugas Disrumkim.
Prioritas perbaikan diawali di enam kecamatan, yaitu di wilayah Kecamatan Bojongsari, Sawangan, Cinere, Cilodong, Tapos dan Cipayung.
"Sisanya belum bisa dilakukan perbaikan karena masih tahap sosialisasi dan verifikasi,” kata Kepala Disrumkim Kota Depok, Dadan Rustandi, Selasa (5/9/2023).
Dijelaskan Dadan, sebelum pekerjaan fisik berlangsung, penerima manfaat mendapatkan buku rekening. Setelah itu, proses selanjutnya adalah pekerjaan fisik RTLH yang dilaksanakan mulai September 2023.
“Ditargetkan rampung pada Desember mendatang. Adapun lima kecamatan yang masih dalam tahap sosialisasi dan verifikasi yakni di Kecamatan Pancoran Mas, Beji, Limo, Cimanggis dan Sukmajaya. Akan kami kebut di pekan ini,” ujar Dadan.
Di tempat terpisah, warga Kampung Pulo RT 02 RW 10, Kelurahan Cipayung Jaya, Kecamatan Cipayung, Faria Ulfa, menuturkan bantuan yang diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok digunakan untuk memperbaiki atap rumahnya yang rusak.
"Rencananya untuk perbaikan atap rumah, karena sudah jebol, termasuk kamar mandi yang juga rusak," ungkapnya.
Selama renovasi dirinya tetap tinggal di rumah. Hal tersebut dilakukan agar pekerjaan juga mudah dipantau.
"Tetap di rumah, namun kami menetap di bagian depan. Mudah-mudahan perbaikan selesai tepat waktu," katanya.*