Hindari Calo, PPDB di Jabar Diawasi Tim Saber Pungli
MONDE--Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022 untuk tingkat SMA dan SMK di Jawa Barat sudah dibuka secara simbolis oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil di SMK Negeri 2 Kota Bandung, Selasa (17/5/2022) lalu.
Dipastikan PPDB akan berlangsung adil secara teknis dan aspiratif karena mengakomodir masukan dari bawah, juga paling andal dari segi sistem digital.
“Insya Allah, PPDB Jabar 2022 tingkat SMA dan SMK akan adil secara teknis, aspiratif karena bottom up. Masukan dari bawah diakomodir, juga akan berlangsung secara daring dengan sistem digital yang canggih,” ujar Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat, Dedi Supandi, saat berdiskusi dengan sejumlah wartawan di Kantor PWI Kota Depok, Kamis (19/5/2022) pekan lalu.
Pendaftaran tahap I PPDB SMK dimulai 6-10 Juni, dan untuk kuota prestasi nilai rapor umum dimulai pada tahap II pada 23-30 Juni.
Pihaknya, lanjut Dedi Supandi, juga membuat MoU dengan daerah-daerah perbatasan seperti DKI Jakarta dan lainnya. Hal itu dilakukan agar siswa yang tinggalnya di perbatasan dan berdekatan dengan sekolah di daerah lain bisa masuk. Jadi, tidak terpaku pada batas provinsi atau kabupaten/kota.
‘MoU tersebut bertujuan mengakomodir siswa terhadap sekolah yang jaraknya dekat dengan rumah, meskipun sekolah tersebut berada di luar daerah tempat tinggalnya. Misalnya, rumahnya di Depok tapi berbatasan dengan Bogor, itu bisa saja. Kalau ternyata sekolah di Depok jauh dari rumah sementara yang ada tapi sekolahnya di Bogor, ini yang coba kita lakukan tahun ini. Untuk kuota zonasi tahun ini pun kita tambah dari 68 menjadi 83 wilayah, alasannya ya karena itu tadi adanya siswa yang tinggal di perbatasan,” papar Dedi.
Informasi mengenai tata cara pendaftaran secara lengkap dapat diakses di laman ppdb.disdik.jabarprov.go.id.
“Dalam pelaksanaan PPDB, kami juga melibatkan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) untuk menindak tegas upaya pungli dan sogokan serta upaya percaloan. Tentu akan diproses hukum,” tegas Dedi.
Ia mengimbau agar masyarakat tidak selalu menjadikan sekolah negeri sebagai pilihan utama karena pemerintah memiliki keterbatasan. Saat ini banyak sekolah swasta berkualitas yang bisa menjadi pilihan.
“Pemda Provinsi Jabar juga sudah memberikan dukungan anggaran bagi keluarga tak mampu yang bersekolah di swasta. Totalnya sebesar Rp2,7 juta per siswa per tahun,” pungkas Dedi.
Pos Pengaduan
Kepala Cabang Disdik (KCD) Jabar Wilayah Depok-Bogor, Otin Martini, menjelaskan, proses PPDB dilakukan sepenuhnya secara daring. “Kami juga sudah menyiapkan pos pengaduan PPDB di satuan pendidikan sekolah atau sekolah secara luring,” terangnya.
Untuk menjaga transparansi PPDB, lanjut Otin, pihaknya sudah melakukan sosialisasi sejak 30 Maret 2022 melalui uji publik internal, kemudian uji publik eksternal pada 26 April 2022.
“Kami juga perlu dukungan rekan-rekan wartawan agar pelaksanaan PPDB Jabar 2022 berlangsung lebih baik dari tahun sebelumnya. Harapan kami berjalan adil dan kondusif. Kami juga siap menghadapi oknum-oknum tak bertanggungjawab atau calo PPDB yang berupaya merusak sistem yang sudah ditetapkan,” demikian Otin Martini.(*/md)