Ikut Pelatihan Wirausaha di Depok Dapat NIB dan Sertifikat Halal
MONDE--Program 5.000 Wirausaha Baru (WUB) besutan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yang sudah memasuki tahun kedua terus meningkatkan inovasi untuk para peserta.
Tahun ini, selain pelatihan dan pembinaan, peserta langsung mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikat halal gratis.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok, Dede Hidayat, menjelaskan inovasi ini baru dilaksanakan untuk program 2023. Setelah peserta menyelesaikan pelatihan selama tiga hari, mereka langsung memperoleh NIB dan sertifikat halal.
"Iya ini inovasi baru kami bagi para peserta WUB langsung diurus proses perizinannya, dapat NIB dan Sertifikat Halal. Semoga program ini membawa keberkahan dan masyarakat senang," kata Dede Hidayat, Senin (26/6/2023).
Dikatakannya pula, NIB dan sertifikat halal sangat bermanfaat untuk pelaku usaha sebagai legalitas, namun juga sebagai sertifikasi jaminan produk dan Standar Nasional Indonesia (SNI).
Kepemilikan NIB dan Sertifikat Halal, lanjut Dede, dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, memberikan jaminan dan kepastian. Lalu memperluas jaringan distribusi produk, dan memberi nilai tambah bagi produk yang dihasilkan.
"Semoga dua legalitas ini bermanfaat untuk usaha mereka," pungkasnya.(*/md)