Infrastruktur Dasar IKN Butuh Dana Rp43,73 Triliun 

Infrastruktur Dasar IKN Butuh Dana Rp43,73 Triliun 
Ilustrasi rencana pembangunan IKN Nusantara di Kalimantan. Foto: Ist

MONDE--Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan dibutuhkan anggaran sebesar Rp43,73 triliun dari tahun 2022-2024 untuk membangun infrastruktur dasar di ibu kota negara (IKN) Nusantara.

"Kebutuhan semua 2022 sampai 2024 sebesar Rp43,73 triliun. Usulan kami untuk bulan April kemarin untuk 2022 ini adalah Rp5 triliun," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis (9/6/2022).

Basuki menjelaskan pihaknya telah menyurati Menteri Keuangan terkait kebutuhan dana pembangunan IKN sebesar Rp5 triliun.

Saat ini pun sudah ada sejumlah proyek yang dalam proses lelang. Dengan demikian, usulan pendanaan sebesar Rp5 triliun kemungkinan hanya akan diserap Rp4,3 triliun.

"Ada beberapa yang sudah lelang di Cipta Karya, ada yang lelang Juni ini. Kemungkinan tidak akan menyerap Rp5 triliun, tapi sekitar Rp4,3 triliun. Tapi semua keseluruhan sampai 2024 sekitar Rp43,73 triliun, ini juga disiapkan DIPA-nya," katanya.

Namun, Basuki menegaskan bahwa Kementerian PUPR hanya bertugas untuk membangun infrastruktur dasar di ibu kota baru.

"Kami hanya menangani beberapa pekerjaan prasarana dasar, yaitu jalan tol, jalan nasional, kantor presiden, kantor wapres, kantor-kantor kementerian koordinator dan Kementerian Sekretaris Negara," katanya.

Selain itu, Kementerian PUPR juga bertugas untuk pengerjaan air baku dan drainase.

Pembangunan tahap awal Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di Ibu Kota Nusantara ditargetkan selesai pada tahun 2024. Pembangunan KIPP IKN direncanakan terbagi menjadi empat zona, yaitu Zona 1A, Zona 1B, Zona 2, dan Zona 3.

Zona 1A dan 1B sendiri akan menjadi titik lokasi pembangunan Istana Kepresidenan dan beberapa kantor kementerian. Sementara zona lainnya masih dalam tahap perencanaan.

Ada pun Kementerian PUPR menyatakan pembangunan fisik Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara akan dimulai pada awal Semester II 2022 agar bisa memenuhi target pada 16 Agustus 2024 pusat pemerintahan telah berada di Nusantara.(ant)