Kasus Wakil DPRD Depok 'Aniaya' Sopir Truk Berujung Damai

Kasus Wakil DPRD Depok 'Aniaya' Sopir Truk Berujung Damai
Kapolres Depok Kombes Imran Edwin Siregar (tengah) memfasilitasi pertemuan Wakil Ketua DPRD Depok Tajudin Tabri dengan sopir truk Ahmad Misbah, Senin (26/9/2022). Foto: Ist
MONDE--Kasus dugaan penganiayaan sopir truk di kawasan Limo, Kota Depok, yang sempat viral di media sosial diselesaikan melalui jalur mediasi (restorative justice).
 
Terlapor, Wakil Ketua DPRD Depok Tajudin Tabri, akhirnya bertemu dengan sopir truk Ahmad Misbah, di Mapolres Depok, Jalan Margonda Raya, Senin (26/9/2022).
 
Disaksikan Kapolres Depok, Kombes Imran Edwin Siregar, keduanya menyatakan berdamai, saling memaafkan dan berjabat tangan.
 
Kepada wartawan, Tajudin Tabri mengatakan bahwa kasus tersebut berakhir damai setelah Ahmad Misbah mencabut laporannya.
 
"Sudah berdamai, dan Misbah sudah mencabut laporannya.
Difasilitasi oleh pak Kapolres dan pak Kasat melalui jalur mediasi atau restorative justice,” ujar Tajudin.
 
Pernyataan Tajudin dibenarkan Ahmad Misbah, "Iya udah saya cabut, udah damai. Itu saja ya," ucapnya singkat.
 
Seperti diketahui, Ahmad Misbah melaporkan Tajudin Tabri ke Polresta Depok pada Jumat (23/9) pekan lalu. Pasalnya dia merasa dipermalukan karena dipaksa push up dan berguling-guling di tengah jalan Krukut, Limo. Kasus itupun viral di medsos.
 
Tajudin Tabri pun segera menyampaikan permohonan maaf. Dia mengaku sikapnya tersebut lantaran adanya desakan dari warga yang kecewa portal lingkungan sering ditabrak oleh truk.(md)