KPU: Pelamar Calon PPK 304.602 Orang

KPU: Pelamar Calon PPK 304.602 Orang
Foto: Ilustrasi

MONDE--Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan pelamar calon panitia pemilihan kecamatan atau PPK untuk Pemilihan Umum Serentak 2024 berjumlah 304.602 orang.
 
"Sampai hari ini kami sudah mendata total seluruh Indonesia itu 304.602 pelamar dengan rincian 196.747 pelamar laki-laki atau 65 persen dari jumlah total pelamar," kata Anggota KPU RI, Parsadaan Harahap, Selasa (29/11/2022).
 
Kemudian, lanjut Parsadaan perempuan yang melamar sebagai calon PPK berjumlah 107.856 pelamar, atau sebesar 35 persen dari total pelamar se-Indonesia
 
Proses tahapan rekrutmen calon PPK Pemilu Serentak 2024 telah digelar sejak 20 November 2022. Lalu, kata Parsadaan Harahap proses tahapan ditutup pada 29 November 2022.
 
"Ditutup 29 November di jam kerja tepatnya pukul 16.00 WIB di seluruh Indonesia. Secara otomatis, penerimaan pendaftaran melalui sistem Siakba otomatis tertutup terkunci terkait dengan proses pendaftaran untuk anggota badan adhoc PPK," ucapnya.
 
Tahapan pendaftaran menurut dia baru awal dari proses rekrutmen calon PPK. Para pendaftar selanjutnya akan mengikuti proses tahapan verifikasi berkas kelengkapan dan keabsahan yang telah disampaikan saat mendaftar melalui Siakba maupun penyampaian berkas pendaftaran manual.
 
"Nah kemudian setelah itu dilakukan proses ujian tertulis berbasis komputer, ini akan kami lakukan pada 6 Desember 2022, setelah itu proses wawancara dengan sebelum kami umumkan ke publik sebagai bagian dari uji publik," kata dia.
 
Pengumuman ke publik nantinya diharapkan dapat mendapatkan masukan dan informasi terhadap para calon PPK yang mendaftar, sehingga mereka yang terpilih menjadi badan adhoc benar-benar orang-orang yang berkompeten, berintegritas, tidak pernah menjadi anggota partai politik maupun tim sukses.
 
"Yang masuk nanti diharapkan orang orang yang dengan rekam jejak yang baik, integritas yang baik juga," ujar Parsadaan.(ant)