Larangan Mudik, MTI Usul Tutup Terminal, Stasiun, Bandara

Pemerintah lebih baik mengendalikan mudik agar menjadi mudik yang sehat dan aman dari penularan virus corona (Covid-19).

Larangan Mudik, MTI Usul Tutup Terminal, Stasiun, Bandara

MONDE--Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menganggap larangan mudik yang kembali dikeluarkan Pemerintah tak akan berjalan efektif seperti yang diberlakukan pada Idulfitri 2020 lalu.

Menurut Ketua Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Djoko Setijowarno, larangan mudik akan berjalan efektif bila Pemerintah menutup fasilitas transportasi seperti terminal, stasiun, bandara dan pelabuhan. Jika itu dilakukan pun tak perlu lagi mengerahkan aparat untuk menutup akses.

"Kalau melarang gampang, cukup tutup saja semua bandara, terminal, pelabuhan dan stasiun, itu akan lebih mudah di mana tidak perlu mengerahkan banyak aparat untuk berada di titik jalan melakukan penyekatan dan pencegatan," ungkap Djoko kepada CNNIndonesia.com.

"Lebih murah lebih efisien, tidak perlu mengeluarkan anggaran besar", tambahnya.

Menurut Djoko, pemerintah lebih baik mengendalikan mudik agar menjadi mudik yang sehat dan aman dari penularan virus corona (Covid-19).

Salah satunya dengan melakukan tes covid-19 terhadap warga yang akan berangkat mudik dan diulang saat warga sampai di Kota atau daerah tujuan.

"Kan sekarang alat tes dibuat sendiri, pakai genose dan itu murah. Protokol kesehatan tetap diberlakukan dengan PPKM mikro zonasi", tambah Djoko.

Djoko mengatakan langkah itu lebih baik ketimbang melarang mudik. Menurutnya, pasti tetap ada dan banyak warga yang ingin pulang ke kampung halaman merayakan Idulfitri bersama keluarga seperti tahun lalu.

Diketahui, pemerintah melarang masyarakat mudik jelang Idulfitri tahun ini demi mencegah lonjakan kasus positif virus corona. Larangan melakukan perjalanan ke kampung halaman berlaku pada 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

"Larangan mudik akan dimulai pada tanggal 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy saat menyampaikan konferensi pers secara daring, Jumat (26/3).(*/)