Oknum Guru Cabul Dilarang Mengajar, Kadisdik Depok Minta Maaf

"Kami tidak memberikan ruang toleransi terhadap bentuk kekerasan atau pelecehan di lingkungan pendidikan," ujar Siti.

Oknum Guru Cabul Dilarang Mengajar, Kadisdik Depok Minta Maaf
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah. Foto: Ist

MONDE--Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah, angkat bicara terkait dugaan tindakan pelecehan seksual yang terjadi di lingkup sekolah binaan dinasnya.

Siti menyampaikan rasa keprihatinan yang mendalam serta permohonan maaf atas ketidaknyamanan dan kegelisahan yang dirasakan masyarakat, khususnya para orang tua dan siswa.

"Kami menegaskan bahwa Dinas Pendidikan tidak memberikan ruang toleransi terhadap setiap bentuk kekerasan atau pelecehan di lingkungan pendidikan," ujar Siti Chaerijah, Jumat (23/5/2025).

"Guru yang bersangkutan telah kami nonaktifkan dari seluruh kegiatan belajar mengajar, dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut secara objektif dan menyeluruh," tegasnya.

Dia juga memastikan, korban dalam kasus ini akan mendapatkan pendampingan psikologis dan perlindungan maksimal melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD-PPA) Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok.

"Sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen kami dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan sehat, Dinas Pendidikan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan guru, pengawasan internal sekolah, serta memperkuat edukasi dan perlindungan terhadap peserta didik," ungkapnya.

Siti mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua dan tenaga pendidik, untuk terus menjalin komunikasi aktif dan saling bersinergi dalam menciptakan sekolah yang bebas dari kekerasan.

"Kolaborasi antara sekolah, keluarga, dan masyarakat sangat penting untuk memastikan sekolah menjadi tempat yang mendukung tumbuh kembang positif bagi anak-anak," demikian Siti.

Diberitakan sebelumnya, oknum guru di salah satu SMP Negeri yang berlokasi di kawasan Sukmajaya, Depok, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap tujuh murid perempuan.

Belakangan diketahui, oknum guru yang mengajar mata pelajaran IPS tersebut berinisial IW.

Kepala SMP Negeri 3 Depok, Ety Kuswandarini, membenarkan adanya kejadian ini. Namun ia menyatakan bahwa sepengetahuannya, pelecehan yang dilakukan IW bersifat verbal atau tindakan yang dilakukan melalui kata-kata, komentar, atau ucapan yang tidak pantas, termasuk perkataan cabul.

"IW sudah kami berikan surat peringatan (SP) 1 dan 2. Makanya kami serahkan dinas," kata Ety kepada wartawan, Kamis (22/5).

Ia menambahkan, diserahkannya IW ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.(*/hen)