Panja Vaksin Komisi IX DPR Evaluasi Program Vaksinasi

Panja Vaksin Komisi IX DPR Evaluasi Program Vaksinasi
Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani. Foto: Ist

MONDE--Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Vaksin yang dibentuk Komisi IX DPR merencanakan evaluasi pelaksanaan program vaksinasi yang dilakukan pemerintah selama masa pandemi COVID-19.

Anggota Komisi XI DPR, Netty Prasetiyani, mengatakan panja yang baru dibentuk itu belum melaksanakan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan mitra kerja Komisi IX DPR serta para pihak terkait lainnya.

“Dari rapat kerja dan rapat dengar pendapat selama ini, panja akan fokus beberapa tema seperti roadmap vaksinasi, jenis vaksin, vaksin dalam negeri, kadaluarsa hingga vaksin halal," kata Netty di Jakarta, Senin (14/2/2022).

Dia menegaskan yang terpenting dari tugas panja adalah memastikan program vaksinasi berjalan dengan baik dan efektif memberikan pelindungan bagi rakyat.

Sebelumnya, Anggota Komisi IX DPR Darul Siska mengungkapkan bahwa Panja Vaksin akan mempertimbangkan berbagai aspirasi dari masyarakat, terutama dalam penggunaan vaksin halal.

Sejumlah organisasi masyarakat hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak pemerintah untuk menggunakan vaksin halal dalam program vaksinasi booster atau dosis lanjutan. Hal ini mengingat mayoritas penduduk di Indonesia beragama Islam dan sudah tidak lagi dalam kondisi darurat.

“Kajian dan pertimbangan sudah kami terima dan relevan untuk kami jadikan bahan untuk dipertimbangkan pemerintah," kata Darul saat menerima audiensi Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) di Gedung Parlemen, Jakarta.

Hal senada juga disampaikan oleh Anggota Komisi IX DPR Dewi Asmara, dimana isu vaksin halal akan menjadi perhatian oleh Panja Vaksin tersebut.

Dewi menegaskan Panja Vaksin nantinya akan memanggil berbagai stakeholder dalam program vaksinasi. Seperti Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) maupun BUMN yang bertugas mengadakan vaksin di Indonesia.(ant)