Pasutri di Tanah Baru Dianiaya, Suaminya Tewas

Pasutri di Tanah Baru Dianiaya, Suaminya Tewas
Rumah pasutri yang dianiaya di Perumahan Puri Agung Lestari, RW 11, Kelurahan Tanah Baru, Beji, Kota Depok. Foto: Ist

MONDE--Pasangan suami istri (pasutri) yang bermukim di Perumahan Puri Agung Lestari, RW 11, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Beji, dianiaya orang tak dikenal pada Jumat (3/3/2023) malam.

Akibat penganiayaan tersebut, sang suami yang belakangan diketahui berinisial AR (44) meninggal dunia, dan istrinya dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka serius.

Saudara korban, Rizki, mengetahui peristiwa tersebut sekitar pukul 22.55, tatkala istri korban yang dalam kondisi terluka mendatangi rumahnya untuk meminta pertolongan.

“Istrinya ke rumah saya. Dia minta tolong karena saya kan keluarga terdekat. Istrinya minta tolong agar suaminya diamankan. Saya pun minta tolong ke tetangga untuk membantu cek suaminya,” kata Rizki kepada wartawan, Sabtu (4/3/2023) dini hari.

Selanjutnya, warga mengecek kondisi AR, dan mendapati sudah terkapar penuh luka dan bersimbah darah.

AR pun langsung dilarikan ke Rumah Sakit Grha Permata Ibu (GPI), Jalan HM Usman, Kukusan, Depok. Namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.

Menurut Rizki, pelaku penganiayaan diduga orang di lingkungan sekitar, dan mengenal kedua korban.

Diduga, penganiayaan ini dipicu konflik pembayaran tanah dan bangunan yang tak kunjung terselesaikan.(*/trb/md)