Pasutri Tewas Terbakar, Tim Inafis Polres Depok: Keluarga Tolak Divisum

Tim Inafis menemukan penyebab amukan Si Jago Merah. Hasil identifikasi menyimpulkan, kebakaran berawal dari konsleting listrik dari lantai atas rumah.

Pasutri Tewas Terbakar, Tim Inafis Polres Depok: Keluarga Tolak Divisum
Petugas Damkar Depok berupaya memadamkan kobaran api di Jalan Dadap Dalam 2 No 11, RT 07/01, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Jumat (25/8/2023) dini hari. Foto: Ist

MONDE--Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polres Metro Depok melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi kebakaran, Jalan Dadap Dalam 2 No 11, RT 07/01, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Jumat (25/8/2023) dini hari.

Dalam peristiwa kebakaran tersebut, pasangan suami-istri (pasutri) ditemukan meninggal dunia.

Setelah menyelidiki petaka yang menewaskan pasangan suami istri itu, Tim Inafis akhirnya menemukan penyebab amukan Si Jago Merah tersebut. Hasil identifikasi menyimpulkan, kebakaran berawal dari konsleting listrik dari lantai atas rumah.

"Penyebabnya akibat dari konsleting aliran listrik dari lantai atas rumah," ungkap Kepala Seksi Humas Polres Depok, Iptu Made Budi, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (25/8).

Dikatakannya pula, pada pukul 00.00 Wib piket Perwira Pengawas (Pawas), KSPKT, Panit Buser, Binmas dan Reskrim bersama Tim Inafis mendatangi lokasi kebakaran.

"Setelah api padam hasil pengecekan anggota, ditemukan dua orang korban dalam keadaan meninggal dunia," kata Iptu Made.

Korban tersebut yaitu HF (27) dan AS (25) yang belakangan diketahui merupakan pasangan suami istri. "Keduanya berpelukan di dalam rumah dengan kondisi tubuh mengalami luka bakar parah."

Ia menambahkan, seusai peristiwa tersebut anggota Polsek Sukmajaya memeriksa para saksi.

"Saksi yang merupakan tetangga korban mendengar teriakan seorang anak kecil yang panik melihat kobaran api. Seketika warga menolong anak itu," kata Iptu Made.

Saat kejadian ayah si anak yang berada di lantai bawah diminta ibunya agar untuk memberi tahu istrinya yang masih di lantai atas. Namun naas tangga rumahnya ikut terbakar, sehingga keduanya terjebak kobaran api dan meninggal di lokasi kejadian.

Menurut Iptu Made, dalam satu rumah tersebut dihuni 13 orang yang terdiri dari empat kepala keluarga, yaitu keluarga korban 2 jiwa meninggal dunia, orang tua 3 jiwa selamat, paman 5 jiwa selamat, dan pamannya lagi 3 jiwa selamat.

"Api berhasil dipadamkan pada pukul 23.40 Wib oleh petugas Damkar Depok. Pasca kejadian pihak keluarga menolak untuk memvisum dengan melampirkan surat pernyataan menolak dan keberatan di otopsi. Hari ini jenazah dimakamkan oleh pihak keluarga," demikian Iptu Made.(end)