Pemkot Depok Perbaiki 72 Rumah di Bojongsari

Pemkot Depok Perbaiki 72 Rumah di Bojongsari
ilustrasi

MONDE--Sebanyak 72 rumah tidak layak huni yang berlokasi di wilayah Kecamatan Bojongsari akan diperbaiki oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. 

Menurut Camat Bojongsari, Rijal Farhan, bantuan perbaikan tersebut merupakan pengajuan dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2022 dan Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Depok. Jumlahnya lebih banyak dari tahun sebelumnya.

"Tahun kemarin di Bojongsari hanya delapan rumah yang diperbaiki," kata Rijal Farhan, Senin (20/3/2023).

Dia berharap program ini bisa terus berjalan sebagai bentuk perhatian pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan di wilayah Bojongsari. Dengan begitu, masyarakat penerima sasaran RTLH dapat menikmati program, sehingga hidup sejahtera dan aman.

"Terima kasih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok yang terus menggulirkan program-program yang menguatkan masyarakat kami yang secara ekonomi kurang beruntung," ujar Rijal.

Sementara itu, Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Bojongsari, Yuni Astuti, mengatakan puluhan RTLH ini tersebar di lima kelurahan yaitu Kelurahan Bojongsari Lama sebanyak 21 rumah, Bojongsari Baru (5), Curug (16), Duren Mekar (26), dan Duren Seribu (4).

Setiap penerima manfaat akan mendapatkan dana perbaikan senilai Rp23 juta. Dana ini digunakan untuk pembangunan fisik dan membayar biaya tukang.

"Saat ini proses pembangunan belum berjalan karena masih dalam tahap sosialisasi oleh Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Depok, dan pembuatan rekening bank BJB," demikian Yuni Astuti.(*/md)