Perekonomian Sulit, Sri Mulyani Makin Kencang Genjot Pajak

Kondisi sulit sedang menimpa Indonesia. Sebab, di satu sisi pemerintah harus tetap mengumpulkan penerimaan dan satu sisi memberikan insentif kepada wajib pajak agar bisa bertahan di tengah pandemi COVID-19.

Perekonomian Sulit, Sri Mulyani Makin Kencang Genjot Pajak

MONDE--Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta kepada seluruh pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk tetap mengumpulkan penerimaan yang berasal dari pajak untuk tahun 2020 dan 2021. Pengumpulan penerimaan pajak sebagai modal pemerintah menggerakkan ekonomi nasional di tengah situasi pandemi Corona.

"Pada saat penerimaan pajak kita sedang tertekan namun kita tetap memberikan insentif perpajakan, sehingga teman-teman pajak pasti mengalami tantangan yang tidak mudah, karena di satu sisi anda semua harus melakukan tugasnya yaitu mengumpulkan penerimaan pajak," kata Sri Mulyani dalam acara Spectaxcular 2020 Virtual Festival, Jumat (23/10/2020).

Pemerintah, dikatakan Sri Mulyani telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 120, triliun pada program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Anggaran tersebut untuk insentif perpajakan bagi pelaku usaha dan masyarakat. Antara lain insentif pajak karyawan atau PPh Pasal 21 yang ditanggung pemerintah, pembebasan PPh 22 impor, hingga penurunan tarif PPh badan.

Sri Mulyani mengaku kondisi sulit sedang menimpa Indonesia. Sebab, di satu sisi pemerintah harus tetap mengumpulkan penerimaan dan satu sisi memberikan insentif kepada wajib pajak agar bisa bertahan di tengah pandemi COVID-19.

"Maka saya menganggap bahwa hari-hari ini kita semuanya harus mendukung, saling mendukung, wajib pajak dalam situasi yang sulit kita akan coba jaga agar mereka bisa melewati masa sulit," jelasnya.

Meski dalam situasi yang sulit ini, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini meminta kepada seluruh pegawai pajak tetap menarik pajak terhadap wajib pajak yang masih memiliki kemampuan membayar. Pengumpulan pajak ini, lanjut Sri Mulyani juga bisa menekan defisit APBN yang tahun ini melebar ke level 6,34% atau Rp 1.039,2 triliun terhadap produk domestik bruto (PDB).

Bahkan, wanita yang akrab disapa Ani ini meminta para pegawai pajak mampu meningkatkan kesadaran para wajib pajak mengenai kewajiban atas pembayaran pajak sekalipun di tengah pandemi Corona.

"Jadi meski tahun ini penerimaan pajak kita turun, temen-temen dari DJP harus tetap mengumpulkan, dan tahun depan untuk konsolidasi APBN kita, agar APBN kita tidak terus menerus alami defisit besar, namun belanja yang sangat urgen untuk masyarakat apa itu kesehatan, bantuan sosial, bantuan UKM, untuk infrastruktur tetap bisa berjalan maka kita harus bisa mengumpulkan penerimaan pajak pada saat COVID sudah mulai menurun dan pemulihan ekonomi terjadi," ungkapnya.(*/dtc)