Rekor, Polisi Australia Sita Sabu-sabu Rp16,5 Triliun

Rekor, Polisi Australia Sita Sabu-sabu Rp16,5 Triliun
Foto: Ilustrasi

MONDE--Kepolisian Australia telah menyita sabu-sabu senilai 1,6 miliar dolar Australia (sekitar Rp16,49 triliun) yang diselundupkan di dalam batu marmer yang diangkut lewat laut dalam beberapa kontainer.

Temuan itu merupakan penyitaan terbesar obat-obatan terlarang dalam sejarah Australia.

Lebih dari 1.800 kg sabu-sabu ditemukan dalam kargo yang tiba di pelabuhan Sydney dalam beberapa pekan terakhir, yang disembunyikan di kepingan batu marmer, kata polisi Negara Bagian New South Wales (NSW) lewat pernyataan, Jumat (26/8/2022).

Lebih dari 1.000 kg sabu ditemukan dalam penyitaan terbaru, kata polisi pada Jumat, setelah sekitar 750 kg sabu diamankan pekan lalu.

"Kemampuan yang telah diperlihatkan sindikat ini kepada kami, dalam hal volume dan jumlah, sangatlah besar. Angka-angka ini sangat mengejutkan," kata Detective Chief Superintendent (setingkat AKBP) John Watson saat konferensi pers.

Semua pengiriman berasal dari kawasan Timur Tengah dan rincian pengiriman kedua penyitaan narkoba tersebut identik, kata Watson.

Belum ada dakwaan terkait dengan penyitaan terbaru, namun polisi telah menangkap tiga pria atas temuan narkoba pekan lalu.

Sabu-sabu, yang juga disebut metamfetamin atau ice atau met kristal, merupakan salah satu varietas obat amfetamin yang paling kuat.

Nama 'ice' menjadi populer karena bentuknya yang mirip kristal kecil berwarna putih dan tampilannya seperti kaca.

Dalam kasus terpisah, polisi NSW mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendakwa empat orang setelah adanya temuan sabu-sabu kristal dan kokaina senilai 155 juta dolar Australia (sekitar Rp1,60 triliun) yang disembunyikan di balik lampu depan sebuah mobil Bentley yang dikirim dari Kanada.(reuters)