Resahkan Warga, Polres Depok Tangkap Begal HP

Menurut informasi, pelaku begal handphone ini sangat meresahkan dan telah lama beraksi di wilayah Depok dan sekitarnya.

Resahkan Warga, Polres Depok Tangkap Begal HP
Kasat Reskrim Polres Depok, Kompol Suardji, saat konfrensi pers penangkapan begal HP di Mapolres Depok, Rabu (1/5/2024). Foto: Ist

MONDE--Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Metro Depok berhasil menangkap seorang begal handphone berinisial YA di kawasan Pondok Rajeg.

"Menangkap pelaku di Jalan Ciliwung, Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor," kata Kasat Reskrim Polres Depok, Kompol Suardi Jumaing, Kamis (2/5/2024).

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk hp curian, satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, pakaian yang digunakan pelaku berupa baju biru dongker, celana hitam, topi hitam, dan barang bukti lainnya yang terkait dengan kejahatan tersebut.

Menurut informasi yang diperoleh dari pihak kepolisian, pelaku begal handphone ini sangat meresahkan dan telah lama beraksi di wilayah Depok dan sekitarnya.

Diungkap Kompol Suardji, kronologi berawal ketika korban F pergi main ke Masjid Al Barkah tidak jauh dari TKP. Saat korban dan saksi berjalan tiba-tiba ada seorang laki-laki tidak dikenal (pelaku) menggunakan sepeda motor matic yang menghampiri korban.

"Kemudian pelaku langsung merampas HP korban. Saat itu korban sempat mempertahankan HP, namun pelaku tetap memaksa merampas HP, sehingga korban terbawa/tertarik yang kemudian terjatuh, dan HP milik korban dirampas oleh pelaku," papar Kompol Suarjdi.

"Selanjutnya pelaku pergi melarikan diri menggunakan sepeda motor," ujarnya.

Dengan penangkapan ini diharapkan dapat mengurangi tingkat kejahatan di wilayah tersebut, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

"Pelaku saat ini telah diamankan dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," ucapnya.

Polisi juga terus mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap potensi kejahatan, serta aktif melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan.

"Dengan pengungkapan ini masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan melaporkan bila mengetahui aktifitas mencurigakan di sekitar mereka," demikian Kompol Suarjdi.*