Saksi Perkara Yusra Amir Sebut Nama Anggota DPRD Kota Depok

Nama anggota DRPD Depok Hamzah disebut dalam kasus Yusra Amir

Saksi Perkara Yusra Amir Sebut Nama Anggota DPRD Kota Depok
Yusra Amir menyeret nama anggota DPRD Kota Depok bernama Hamzah.

MONDE - Saksi perkara penipuan Ketua LPM se-Kota Depok Yusra Amir menyeret nama anggota DPRD Kota Depok bernama Hamzah. Pernyataan itu terlontar dalam sidang lanjutan yang beragendakan keterangan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jumat, 3 Mei 2024. 

Majelis hakim yang dipimpin Ultry Meilizayeni dengan anggota Zainul Hakim Zainuddin dan Andry Eswin setelah membuka sidang yang terbuka dan dibuka untuk umum mempersilakan JPU Putri Dwi Astrini menghadirkan saksi. Adapun saksi yang dihadirkan yakni Tineke Vita Agustine Riany dan Hari Santosa.

Di bawah sumpah, Tineke Vita Agustine Riany mengutarakan, bahwa dirinya dihadirkan ke persidangan lantaran ditawarkan untuk bekerja sama dalam pengolahan lahan oleh terdakwa Yusra Amir melalui seorang anggota DPRD Kota Depok bernama Hamzah. Dimana, lahan tersebut akan dijadikan proyek Perumahan Grand Manacon Bojongsari. 

Akan tetapi, lahan yang ditawarkan tersebut ternyata sebelumnya telah dilakukan kerja sama dengan pihak lain. 

"Saya ditawarkan kerja sama pengolahan lahan milik terdakwa oleh Hamzah. Semua pembicaraan melalui Hamzah. Cuma setelah kerja sama dilakukan ternyata lahan tersebut sudah dikerjasamakan kepada Daud Kornelius Kamarudin," ungkap Tineke di Ruang Sidang 3 PN Depok, Jumat (3/5) kemarin.  

Wanita berparas chinese itu juga menuturkan, dalam perjanjian kerja sama pengolahan lahan seharusnya terdakwa Yusra Amir menyerahkan sertifikat induk. Namun, hanya dua yang diperlihatkan oleh terdakwa Yusra Amir di kantor notaris. 

"Satu serifikat lagi katanya sama kawannya, terdakwa minta dana talangan untuk menebus sertifikat itu, tapi setelah dana diberikan sertifikat itu tidak muncul juga, bahkan bilang sedang dipecah di BPN, lalu saya bilang mana tanda terimanya," bebernya.

Tineke menyampaikan, Hamzah yang merupakan anggota DPRD Kota Depok kerap membantunya dalam pengurusan izin. (sbr)