Telur Asin Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Indonesia

Budaya Takbenda tersebut dapat berasal dari perseorangan, kelompok orang, atau Masyarakat Hukum Adat.

Telur Asin Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Indonesia

MONDE--Kini telur asin tak sekadar jadi oleh-oleh khas Brebes, Jawa Tengah. Telur asin Brebes ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda (WBTb) Indonesia dalam sidang Kemdikbud pada 6-9 Oktober 2020 lalu. Awalnya, telur asin hanya bagian dari ritual sembahyang pada Dewa Bumi oleh masyarakat peranakan Tionghoa. Kini telur asin pun diakui secara nasional.

"Seperti kita ketahui bahwa Warisan Budaya Takbenda Indonesia yang akan ditetapkan paling tidak berupa Tradisi dan ekspresi lisan, seni pertunjukan, adat-istiadat masyarakat, ritus, dan perayaan-perayaan, pengetahuan dan kebiasaan perilaku mengenai alam dan semesta, dan atau keterampilan dan kemahiran kerajinan tradisional," ungkap Fitra Arda Sambas, Direktur Perlindungan Kebudayaan, Kemendikbud, kepada CNNIndonesia.com.

"Budaya Takbenda tersebut dapat berasal dari perseorangan, kelompok orang, atau Masyarakat Hukum Adat."

Fitra menyebut ada beberapa alasan telur asin Brebes masuk dalam daftar WBTb Indonesia. 

1. Sejarah keberadaan telur asin

Keberadaan telur asin di Brebes tidak lepas dari peran warga peranakan Tionghoa. Dulu, telur asin hanya bagian dari ritual sembahyang yang ditujukan pada Dewa Bumi. Kemudian mengutip dari laman resmi Kemendikbud, komersialisasi telur asin dimulai pada sekitar 1950-an.

2. Pola pewarisan

Salah satu syarat penetapan budaya menjadi WBTb adalah pola pewarisan sudah lebih dari dua generasi.

3. Arti penting dan makna

Menurut Fitra, telur asin memiliki arti penting dan makna bagi masyarakat Brebes.

Telur asin memiliki nilai akulturasi artinya, telur asin bisa diterima semua pihak dari berbagai lapisan strata sosial meski awal mulanya dari kultur peranakan Tionghoa. Kemudian telur asin pun mengandung nilai toleransi.

"Proses pembuatan telur asin merupakan kerja kolegial. Dari mulai pemilihan telur itik yang berkualitas, pembuatan bahan-bahan untuk pengasinan serta proses pengasinan," kata Fitra.

4. Pengetahuan

Pembuatan telur asin melibatkan pengetahuan tradisional dan teknologi tradisional yang khas dan sesuai dengan karakteristik daerah. Peranakan Tionghoa sangat piawai mengasinkan telur. Pengetahuan mengasinkan telur pun makin berkembang. Tidak hanya direbus, kini telur asin diproses dengan dikukus, dipanggang atau dibakar.

"Ciri telur asin Brebes dapat dirasakan dari komposisi pengolahan tingkat keasinan yang menghasilkan rasa telur asin yang masir. Pengertian masir merupakan tingkat kegurihan yang pas sekaligus mengeluarkan minyak dan berwarna oranye pekat," kata Fitra.

Anda tidak akan menemukan telur asin serupa di luar Brebes. Lewat pengetahuan dan keahlian pembuatnya pula, telur asin bisa bertahan hingga 7 hari.

5. Memberikan manfaat

Telur asin memberikan manfaat buat masyarakat Brebes terutama dalam hal ekonomi. Kunjungan ke Kabupaten Brebes tidak akan lengkap tanpa membawa pulang telur asin. Bahkan tidak perlu berkunjung, kerap pemudik yang melintasi Brebes sengaja mampir hanya untuk membeli telur asin.

6. Terus lestari

Berawal darialtar sembahyang, kemudian menuju pasar komersial, keberadaan telur asin masih bertahan. Telur asin dilihat masih terjaga kelestariannya, juga generasi pembuatnya pun terus terjaga.

Penetapan telur asin sebagai WBTb tentu bukan sekadar titel belaka. Ada harapan yang disematkan di dalamnya. Dia menuturkan telur asin terus dijaga bukan sekadar dilihat sebagai produk kuliner tetapi juga nilai makna dan fungsi dari ekosistemnya. Pembuatan telur asin musti melibatkan ekosistem yang sehat dari elemen-elemen seperti peternak itik, tenaga kerja pengelola, pihak promosi, ketersediaan pakan juga pelaku ekonomi kreatif.

Dengan kesadaran ini, diharapkan ada peran dari pemerintah daerah setempat. Fitra menjelaskan, sesuai amanat UU No.5 Tahun 2017 tentang 'Pemajuan Kebudayaan', pemda bisa mengalokasikan anggaran untuk pemberdayaan ekosistem WBTb telur asin.  

"Setelah mendapatkan penetapan dan terpublikasi secara luas, diharapkan menumbuhkan ekonomi mikro dan memajukan UKM di bidang pembuatan telur asin dan tak kalah penting juga sebagai kebanggaan daerah dan nasional," ujarnya.

Penetapan WBTb, lanjut dia, bukan sekadar untuk perlindungan tetapi juga untuk berbagai kepentingan serta inisiatif untuk pembinaan yang berkesinambungan.

"Yang lebih penting lagi, dapat kita wariskan ke generasi berikutnya," pungkasnya.

Di tahun 2020 ini, ada beberapa usulan dari daerah untuk ditetapkan sebagai WBTb. Namun pandemi Covid-19 membuat tim ahli menangguhkan proses karena tidak memungkinkan untuk melakukan verifikasi di lapangan.

Sebelum telur asin ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia, sejak 2013 -2020 sudah ada sekitar 1.239 kebudayaan Indonesia yang ditetapkan menjadi WBTb.*