Walikota Depok Resmikan SeCAWAN, Ruang Terbuka untuk Publik

“SeCAWAN ini masuk dalam penataan Simpang Sengon, yang masih akan terus dilanjutkan secara bertahap," kata Mohammad Idris.

Walikota Depok Resmikan SeCAWAN, Ruang Terbuka untuk Publik
Walikota Depok Mohammad Idris menandatangani prasasti, menandai peresmian SeCAWAN Depok di Jalan Salak, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kamis (28/12/2023). Foto: Diskominfo

MONDE--Wali Kota Depok Mohammad Idris kembali meresmikan ruang terbuka untuk publik yang dinamai 'Sungai Elok Cantik dan Menawan' atau SeCAWAN di Jalan Salak, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kamis (28/12/2023).

Nantinya SeCAWAN yang dibangun oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Depok ini dapat juga menjadi tempat rekreasi yang dilengkapi berbagai fasilitasnya.

“Ya, ini bisa dijadikan sebagai ruang terbuka atau tempat rekreasi bagi masyarakat. Berbagai fasilitas dibangun Pemerintah Kota untuk dinikmati warga,” kata Mohammad Idris, usai peresmian SeCAWAN Depok, Kamis.

Ia menyebut, Pemkot Depok melakukan penataan Simpang Sengon yang terdiri dari beberapa kegiatan, di antaranya pembebasan lahan Simpang Sengon oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim), perbaikan geometri Simpang Sengon, penataan trotoar, pentaan sempadan, pembangunan taman SeCAWAN dan pembangun menara atau jembatan pandang.

“SeCAWAN ini masuk dalam penataan Simpang Sengon, yang masih akan terus dilanjutkan secara bertahap, khususnya untuk pembangunan Landmark Taman SeCAWAN sampai tembus ke arah Jalan Raya Tanah Baru,” paparnya.

Tentunya pembangunan fasilitas publik ini diharapkan bisa meningkatkan konektivitas kendaraan, yang berdampak positif mengurangi kemacetan di pusat kota dan memperlancar mobilitas warga.

“Kami imbau ke seluruh stakeholder dan masyarakat sekitar untuk bersama-sama menjaga fasilitas publik yang sudah baik ini,” tegasnya

"Bukan hanya sebagai sarana kebanggaan semata, tetapi juga rasa syukur dengan menjaganya,” pungkas Mohammad Idris.*