Walikota Depok Ubah Nama RSUD Jadi KiSA

Walikota Depok Ubah Nama RSUD Jadi KiSA
Wali Kota Depok, Mohammad Idris, bersama Ketua DPRD Kota Depok TM Yusufsyah Putra, Direktur RSUD KiSA, jajaran kepala perangkat daerah, dan tiga pilar, seusai peresmian nama dan pelayanan kesehatan baru di Gedung RSUD KiSA, Kecamatan Sawangan, Selasa (28/2/2023). Foto: Diskominfo

MONDE--Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok yang berlokasi di Jalan Muchtar Raya, Kecamatan Sawangan, berganti nama menjadi RSUD Khidmat Sehat Afiat (KiSA).

Pergantian nama tersebut mengikuti arahan pemerintah pusat untuk membedakan dengan RSUD baru yang dimiliki Depok di Kecamatan Tapos.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris, meresmikan langsung nama baru RSUD KiSA tersebut di Aula Gedung C Lantai 4, Selasa (28/2/2023). 

Menurutnya, pemilihan Khidmat Sehat Afiat sesuai dengan jasa dan karya yang diberikan rumah sakit tersebut untuk masyarakat Depok sejak pertama beroperasi, tahun 2008 silam.

"Alhamdulillah, ini (RSUD KiSA) beroperasi sejak 2008. Dulu dikenalnya RSUD Sawangan. Sejak saat itu rumah sakit ini telah berjasa dan berkarya untuk warga Depok, sudah berkhidmat dalam hal kesehatan, dan Afiat berarti keselamatan, perlindungan," kata Kiai Idris, sapaan akrabnya.

Dia menambahkan, selama hampir 15 tahun beroperasi berbagai fasilitas pelayanan kesehatan sudah tersedia di RSUD KiSA. Di antaranya, 21 poliklinik rawat jalan, 180 tempat tidur (TT) rawat inap, dan layanan penunjang lainnya untuk mendukung transformasi kesehatan sesuai program Menteri Kesehatan RI.

"Perubahan nama RSUD KiSA ini juga tercantum dalam Peraturan Wali Kota Depok Nomor 445/389/KPTS/RSUD/HUK/2022 tentang RSUD Khidmat Sehat Afiat yang disahkan pada 5 Agustus 2022," tuturnya.

Selain pergantian nama, Kiai Idris juga meresmikan tujuh fasilitas pelayanan kesehatan baru di RSUD KiSA, seperti fasilitas pelayanan kesehatan Extracorporeal Shock Wave Lithotripsy (ESWL), Rehabilitasi Medik, Hemodialisis, Klinik Perawatan Luka dan Stoma, CT Scan 128 Slices, Mammografi, dan Laboratorium Patologi Anatomi.

"Alhamdulillah, kami tetap semangat dan terus bertekad meningkatkan fasilitas kesehatan, yang menjadi salah satu bagian dan kewajiban pemerintah daerah untuk pemenuhan hak masyarakat dalam bidang kesehatan," ujarnya.

Dalam mengembangkan pelayanan kesehatan ini, lanjut Kiai Idris, RSUD KiSA mendapat bantuan anggaran dari pemerintah pusat dan pemerintah kota.

Menurutnya, bukan hanya kewajiban pemerintah saja untuk mewujudkan Depok kota sehat, tapi juga kewajiban masyarakat.

"Saya ucapkan terima kasih kepada kepada bapak ibu yang berpartisipasi selama ini, tenaga kesehatan, direktur rumah sakit, aparatur dan lainnya yang membantu dalam mempermudah penganggaran," pungkasnya.(*/md)