Aktivis 98 'Sentil' Erick Tohir Angkat Pensiunan TNI Jadi Komisaris Pertamina

"Apa yang dilakukan Erick Tohir dengan mengangkat pensiunan TNI menjadi komisaris Pertamina jelas adalah pengkhianatan terhadap perjuangan reformasi 1998,"

Aktivis 98 'Sentil' Erick Tohir Angkat Pensiunan TNI Jadi Komisaris Pertamina
Foto: Ist

MONDE--Salah satu tuntutan perjuangan aktivis dalam reformasi 1998 adalah pencabutan dwi fungsi ABRI (sekarang TNI) termasuk Polisi.

Pencabutan dwi fungsi TNI/Polri ini sesuai dengan konsepsi demokrasi, dimana alat bersenjata tidak boleh terlibat dalam ruang sipil baik dalam politik, ekonomi, sosial dan budaya.

Hal itu dikatakan presedium Perhimpunan Aktivis 98, Agung Nugroho, dalam siaran persnya, Minggu (24/9/2023).

Menurutnya, sejarah kelam Orde Baru (ORBA) mencatat, alat bersenjata yaitu TNI/Polri dijadikan salah satu tiang penyangga dan pelindung ORBA, sehingga alat bersenjata saat itu hanya menjadi alat pelindung kekuasaan demi stabilitas politik dan ekonomi.

Seharusnya di era demokrasi hasil perjuangan reformasi 1998, para elite politik konsisten menjaga hasil perjuangan reformasi tersebut dengan tidak lagi melibatkan TNI/Polri dalam ruang sipil termasuk dalam BUMN.

"Apa yang dilakukan Erick Tohir dengan mengangkat pensiunan TNI menjadi komisaris Pertamina jelas adalah pengkhianatan terhadap perjuangan reformasi 1998," tegas Agung Nugroho.

Ia juga menyatakan bahwa diangkatnya pensiunan TNI sebagai komisaris di BUMN bukan kali ini saja.

"Coba cek komisaris dan direksi di BUMN, berapa banyak purnawirawan TNI/Polri yang diangkat? jelas ini tidak sesuai dengan nilai perjuangan reformasi 98 yang menolak dwi fungsi TNI/Polri dalam ruang sipil" katanya.

Kebijakan ini, menurut Agung, mengulangi apa yang dilakukan oleh Orde Baru (ORBA) dimana tentara dan polisi dikaryakan dalam perusahaan milik negara agar negara mendapat dukungan alat bersenjata pada kekuasaanya.

"Dan hari ini kita dipertontonkan kembali tindakan represif terhadap rakyat seperti Wadas, Kendeng, Rempang, dan Lampung Tengah. Tanpa ada keadilan sedikitpun untuk para korban represif yang sampai sekarang masih mengalami terror" sesal Agung.

Agung berharap, pemerintahan Jokowi yang tinggal 1,5 tahun lagi ini bisa menunjukkan konsistensinya terhadap perjuangan reformasi 1998 dengan tidak mengkaryakan TNI/Polri pada ruang sipil.

"Jokowi harus konsisten terhadap penegakan perjuangan reformasi 1998 dengan tidak menghidupkan kembali dwi fungsi TNI/Polri," pungkas Agung.(end)