KPK ke Depok, Bimbing Pimpinan dan Anggota DPRD Agar Tidak Korupsi
sejak tahun 2004 hingga 2025, sebanyak 363 anggota DPR dan DPRD terjerat kasus korupsi.
MONDE--Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Depok serta pasangannya masing-masing mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Depok, Selasa (24/6/2025).
Plt Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Permas) KPK, Rino Haruno, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dalam upaya pencegahan korupsi dengan peran keluarga sebagai pengingat utama.
Menurut Rino, pasangan anggota dewan mempunyai peran strategis untuk mengawasi perilaku dan gaya hidup agar tak terjerumus tindak pidana korupsi.
"Pasangan ialah orang terdekat yang bisa jadi pengingat. Bila tahu penghasilan suami atau istri kita, maka saat mereka membeli sesuatu dapat menilai apakah itu wajar atau tidak," ujar Rino, saat membuka kegiatan tersebut.
Diungkap Rino, sejak tahun 2004 hingga 2025, sebanyak 363 anggota DPR dan DPRD terjerat kasus korupsi. Paling banyak berkaitan dengan gratifikasi dan penyuapan.
Di tempat sama Ketua DPRD Depok, Ade Supriyatna, mengatakan bahwa bimtek ini sebagai langkah positif KPK. Sebab, para legislator dituntut untuk tidak hanya memperjuangkan aspirasi rakyat, namun juga menjaga perilaku dan gaya hidup akibat terus berada dalam sorotan publik.
"Sebagai wakil rakyat, kami diawasi 24 jam. Gaya hidup kita bisa jadi panutan atau justru preseden buruk. Maka penting bagi kami untuk terus mengingatkan diri agar amanah ini dijalankan dengan hati-hati, taat asas, dan taat hukum," katanya.
Kegiatan ini merupakan rangkaian program KPK di Kota Depok. Selain di DPRD, bimtek ini juga dilangsungkan di jajaran eksekutif.
Ade Supriyatna berharap seluruh anggota DPRD Depok dapat menjalankan peran dan tugasnya sebagai penyambung lidah rakyat dengan tetap menjunjung integritas.
"Kami ingin tidak hanya sukses dalam menjalankan tugas, namun juga selamat di dunia dan akhirat," pungkasnya.(jan)