Anggota DPRD Depok Sebut RW Bingung Sikapi Dana Hibah Rp300 Juta

Deny Kartika menilai program ini adil dan merata, karena tidak pilah-pilih, tidak ada perbedaan.

Anggota DPRD Depok Sebut RW Bingung Sikapi Dana Hibah Rp300 Juta
Anggota DPRD Depok, Deny Kartika, saat reses di dapilnya, Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari, Kamis (30/1/2025). Foto: HENDRI ARIFIANTO

MONDE--Ketidaksiapan para Ketua RW di Kota Depok dalam menyusun proposal terkait dana hibah Rp300 juta per tahun dikhawatirkan menjadi kendala merealisasikan janji Wali Kota terpilih, Supian Suri, saat kampanye 2024 lalu.

Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Depok, Deny Kartika, saat reses atau mengunjungi konstituen di dapilnya di Jalan Indah 1 RT 002/006, Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari, Kamis (30/1/2025).

"Reses kali ini saya lebih menekankan sinkronisasi antara dana RW dan aspirasi DPRD kota. Saya melihat dana RW ini luar biasa hebat, luar biasa bagus. Wali Kota terpilih Bapak Supian Suri sudah mengalokasikan sebesar Rp300 juta per RW," kata kader Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Deny Kartika menilai program ini adil dan merata, karena tidak ada perbedaan. "Tidak ada lagi angka 01 dan 02, semua rata masing-masing RW dapat 300 juta," ujarnya.

Namun, lanjutnya, masih ada beberapa kekurangan di antaranya RT/RW kaget harus membuat proposal yang dulunya di koordinir oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).

"Kadang-kadang dibuatin juga proposal oleh LPM. Namun sekarang kan RT RW harus membuat proposal sendiri, sehingga mereka kaget dengan segala macam tetek bengek administrasi pemerintahan yang belum mereka terbiasa," paparnya.

Dia menambahkan, ada kemungkinan di wilayah perumahan juga mendapatkan Rp300 juta per RW, tapi di perumahan tersebut KTP warganya masih 20 hingga 30 persen ber-KTP Depok.

"Ini menjadi hal yang menurut saya perlu dikoreksi, perlu kita review. Karena apa? berarti yang tidak ber-KTP Depok juga bisa menikmati infrastruktur yang dibangun oleh Pemkot Depok," tegasnya.

Dia pun menekankan kepada seluruh warga Depok, khususnya yang bermukim di perumahan.

"Ya dapat dana Rp300 juta ini ya kalau bisa ya seluruh warga segera ber-KTP Depok, sehingga dia bayar pajak di Depok, dia tinggal di Depok, dan menikmati infrastruktur yang dibangun oleh Pemkot Depok," tuturnya

Jangan sampai nanti, lanjutnya, bertanya-tanya kepada Lurah, para RT, RW, Dewannya, "Kok saya gak dapet ini, gak dapet itu. Begitu ditanya KTPnya belum KTP Depok."

Komplain jalanan jelek, drainase jelek, ujar Deny, tapi ada warga belum ber-KTP Depok, apalagi belum serah terima aset ke Pemkot Depok.

"Sehingga ya pemerintah Depok belum bisa berkontribusi banyak di perumahan tersebut," ucapnya.

Yang terakhir, katanya, masalah sosialisasi buku panduan musrembang mengenai dana RW Rp300 juta. Dia meyakini seharusnya Bappeda memiliki strategi untuk bisa lebih mensosialisasikan kepada RT-RW.

"Agar RT-RW nggak kebingungan lagi, dana ini apa, paketnya berapa, ini berapa unit dalamnya, harus dikali berapa, mereka masih pada bingung," ujarnya.

Kalau dulu, jelasnya, Kelurahan memang orang PNS sudah pada mengerti. Tapi kalau kalau RT/RW kadang-kadang mereka tidak paham dengan pagu anggaran dan sebagainya.

"Ini seharusnya ke depan harus ada sosialisasi yang baik," pungkasnya.(dri)