Antisipasi Kebakaran, Petugas dan Pemulung di TPA Cipayung Dilarang Merokok

Arahan tegas tersebut merupakan anjuran Pemerintah Kota (Pemkot) Depok guna mengantisipasi musibah kebakaran di musim kemarau panjang ini.

Antisipasi Kebakaran, Petugas dan Pemulung di TPA Cipayung Dilarang Merokok
TPA Cipayung, Kota Depok. Foto: Ist

MONDE--Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) TPA Cipayung mengantisipasi terjadinya kebakaran di area pembuangan sampah, salah satunya melalui upaya mitigasi atau mengurangi dampak kerusakan lingkungan dengan mempersiapkan sarana prasarana sesuai standar pencegahan kebakaran.

Selain itu melakukan sosialisasi melalui pemasangan spanduk/banner, serta para petugas UPTD TPA menyampaikan langsung ke masyarakat mengenai bahaya kebakaran lewat pengeras suara.

Seperti diketahui, TPA Cipayung yang luasnya mencapai 10 hektare tidak hanya dihuni petugas kebersihan, adapula para pemulung serta warga setempat.

"Kami meminta petugas, pemulung dan warga untuk tidak merokok dan tidak melakukan aktivitas membahayakan yang mengakibatkan terjadinya kebakaran," ujar Kepala UPT Cipayung, Ardan Kurniawan, Selasa(17/10/2023).

Kepala UPT Cipayung, Ardan Kurniawan. Foto: Ist

Arahan tegas tersebut merupakan anjuran Pemerintah Kota (Pemkot) Depok guna mengantisipasi musibah kebakaran di musim kemarau panjang ini, yang setiap hari intentitas cuaca panasnya semakin meningkat.

Sementara itu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, M Thamrin, mengingatkan masyarakat agar tidak membakar sampah sembarangan. Pasalnya selain dapat merusak lingkungan, juga akan memperburuk kualitas udara.

Pihaknya, kata Thamrin, akan menindak tegas warga yang kedapatan membakar sampah sembarangan. "Laporkan kepada kami jika ada yang membakar sampah sembarangan. Akan kami kenakan sanksi sesuai Perda nomor 5 Tahun 2014," katanya.(wis)