Batasi Asupan Garam, Pilih Kuah Bening Tak Bersantan

Batasi Asupan Garam, Pilih Kuah Bening Tak Bersantan

MONDE--Memilih makanan dengan kuah bening ketimbang bersantan bisa menjadi salah satu cara membatasi asupan garam agar tak berlebihan, menurut dokter spesialis gizi klinik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dr. Arti Indira, Mgizi, Sp.Gk, FINEM.

"Pilih kuah bening ketimbang yang menggunakan santan atau bahan-bahan yang membuat lebih kental," ujar dia dalam diskusi virtual bersama media, Kamis (2/9/2021).

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan asupan garam per hari tak lebih dari 1 sendok teh atau untuk natrium sebanyak 2300 mg. Konsumsi garam berlebihan dikaitkan dengan sejumlah masalah bagi kesehatan seperti tekanan darah tinggi, risiko stroke yang lebih tinggi, gagal jantung, osteoporosis, kanker perut, dan penyakit ginjal.

Sebuah studi dalam jurnal Circulation pada awal tahun 2021 juga menemukan, kelebihan asupan garam bisa mencegah sel sistem kekebalan bekerja secara normal untuk jangka waktu lama. Akibatnya, bisa terjadi inflamasi atau peradangan di dalam tubuh.

Atas dasar itulah Arti dan para pakar kesehatan sepakat menyarankan orang-orang membatasi asupan garam. Ada berbagai cara yang bisa dilakukan antara lain memilih makanan yang segar, membatasi penggunaan penyedap lalu menggantinya dengan rempah-rempah.

Selain itu, cobalah memilih nasi yang tidak ada rasanya dan hindari mencocol atau menyiram makanan dengan kuah atau kaldu. Bila ingin menyantap makanan yang diproses, sebaiknya pilihlah yang reduce atau low salt dan ini bisa dilihat dari label nutrisi di kemasan.

"Asupan terbesar seringkali berasal dari makanan yang diproses, makanan yang sudah ada label nutrisinya cek kadar natriumnya agar tidak berlebihan," demikian pesan Arti.

Selain garam, Anda juga disarankan membatasi asupan gula dan lemak harian. Untuk gula sebaiknya tak lebih dari 4 sendok makan atau 12 sendok teh per hari, sementara lemak maksimal 5 sendok makan per orang per hari atau 67 gram per orang per hari.(lws/ant)