Dua Pencuri Motor Ditangkap di Beji, Ngakunya Empat Kali Beraksi
satu orang bertugas sebagai joki, dan pelaku lainnya sebagai eksekutor.
MONDE--Polres Metro Depok mengamankan dua pencuri motor berinisial YGG dan MAD yang sudah empat kali beraksi di wilayah Beji.
Kapolres Depok, Kombes Pol Arya Perdana, mengatakan pelaku beraksi sejak Juli hingga Oktober 2024. Satu orang bertugas sebagai joki, dan pelaku lainnya sebagai eksekutor.
“Pelaku mengaku hanya butuh waktu kurang dari lima menit untuk membobol kunci motor targetnya dengan menggunakan kunci leter T dan alat yang sudah dimodifikasi,” kata Kombes Arya Perdana saat press release dengan menghadirkan dua tersangka dihadapan para wartawan, Senin (25/11/2024).
Ia menjelaskan, motor yang dicuri dari para korbannya yakni Honda Vario, Yamaha Mio, Kawasaki W175 Cafe, Benelli, dan Yamaha NMAX.
"Motor hasil curian tersebut akan dijual oleh kedua pelaku ke orang-orang yang mau membeli tanpa surat, dengan harga miring,” terang Arya Perdana.
Akibat perbuatannya tersebut, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara.(dri)