Kemenag Depok Terima 17 Pelimpahan Porsi Haji

Kemenag Depok Terima 17 Pelimpahan Porsi Haji
Proses pelimpahan kuota haji di kantor Kemenag Kota Depok di Jalan Boulevard, Grand Depok City. Foto: Ist

MONDE--Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok menerima 17 ajuan pelimpahan porsi haji. Belasan orang tersebut langsung melakukan perekaman biometri, dan akan diprioritaskan berangkat tahun ini.

"Sebanyak 17 orang yang melakukan pelimpahan haji sudah direkam biometrinya sekaligus menyerahkan bukti pelunasan biaya haji," kata Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Depok, Yuli Rahmawati, Rabu (26/4/2023).

Yuli menambahkan, pelimpahan kuota haji dilakukan karena calon jemaah yang terdaftar meninggal dunia. Dengan demikian, diserahkan kepada keluarga kandungnya.

"Bagi calon haji yang meninggal dunia di atas 29 April 2019 berhak melakukan pelimpahan haji ke keluarga kandungnya dan langsung melakukan perekaman biometri serta melakukan pelunasan biaya," ujarnya 

Adapun batas waktu pelunasan dilakukan mulai 11 April hingga 05 Mei 2023. Sedangkan, rekam biometri visa batas akhirnya pada 20 April 2023.

Saat ini jumlah jemaah yang sudah melakukan konfirmasi pelunasan sebanyak 684 orang (41 persen), dan yang sudah menyerahkan paspor dan melakukan perekaman visa biometri 1.291 orang (78 persen). Sedangkan jemaah yang belum konfirmasi sebanyak 370 orang (22 persen).

"Saat ini kami terus menyebarluaskan informasi melalui grup-grup kepala KUA, penyuluh, Camat, Lurah, RW-RT, agar mengingatkan jemaah yang belum melakukan konfirmasi agar segera menghubungi Kemenag Depok untuk melakukan konfirmasi," demikian Yuli.(*/md)