Komisi C DPRD Depok Tinjau Situ Bahar yang Tercemar Limbah Beracun
"Kami akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas," kata Anggota DPRD Depok, Nuryuliani.
MONDE--Situ Bahar yang berlokasi di RT 002/022, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, tercemar limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang sumbernya diduga dari pabrik melalui aliran Kali Jantung.
Anggota Komisi C DPRD Depok, Nuryuliani, mengatakan bahwa pencemaran air di Situ Bahar membutuhkan penanganan serius.
"Setu Bahar merupakan salah satu aset alam yang harus kita jaga bersama. Oleh karena itu, DPRD Depok berkomitmen untuk memastikan lingkungan tetap bersih, sehat dan terbebas dari pencemaran," kata Nuryuliani, Jumat (10/1/2025).
Namun permasalahan ini, kata Nuryuliani, tidak bisa langsung terselesaikan. Pihaknya akan mencari akar masalahnya terlebih dahulu, serta merumuskan solusi terbaik bersama pihak kelurahan, kecamatan dan dinas terkait.
Dia berharap adanya kolaborasi yang baik antara pemerintah, DLHK dan masyarakat. Tujuannya untuk mempercepat penanganan pencemaran di Situ Bahar.
"Kami akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas. Semoga langkah-langkah yang diambil dapat segera memberikan solusi nyata bagi masyarakat," harap Nuryuliani.
Peninjauan Komisi C DPRD Depok ke lokasi Situ Bahar sekaligus merespon pengaduan masyarakat setempat yang mengeluhkan pencemaran situ yang berdampak menimbulkan aroma tak sedap, dan kawasan sekitar situ mengalami kerusakan lingkungan.
“Sebelumnya kami menerima surat pengaduan dari masyarakat terkait dugaan pencemaran di Situ Bahar. Kami meninjau langsung bersama jajaran kecamatan, kelurahan, DLHK dan LPM,” ungkap Nuryuliani.
Kunjungan pada Kamis (9/1/2025) tersebut dipimpin Nuryuliani yang didampingi pihak terkait, termasuk Camat Cilodong Zainal Arifin, Kabid Pengelolaan dan Pengendalian Limbah (P3L) DLHK Depok Budiman, serta perwakilan dari LPM Kelurahan Sukamaju, serta dari Pokja Setu.*