Pemkot Depok Tambah Fasilitas Karantina Untuk OTG Covid-19

Pemkot Depok Tambah Fasilitas Karantina Untuk OTG Covid-19
Foto: Ilustrasi

MONDE--Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menambah sebanyak 400 tempat tidur di tempat karantina pasien Covid-19 dengan kategori Orang Tanpa Gejala (OTG) dan bergejala ringan, yang berlokasi di Wisma Makara II Universitas Indonesia (UI). 

Penambahan tempat tidur tersebut diperuntukan bagi masyarakat yang rumahnya kurang representatif untuk melakukan isolasi mandiri. 

Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, penambahan tempat tidur merupakan upaya untuk terus meningkatkan pelayanan penanggulangan Covid-19 di Kota Depok. Selain itu, juga untuk mencegah terjadinya kondisi yang buruk saat isolasi di rumah yang tidak representatif. 

“Kota Depok bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk penambahan tempat tidur di Makara II. Saat ini tempat tidur yang sudah dibuka sebanyak 233 tempat tidur, dan tengah dipersiapkan untuk pembukaan seluruhnya,” ucapnya kepada berita.depok.go.id, Jumat (16/7/2021)

Dia menjelaskan, untuk mendapatkan pelayanan isolasi di Wisma Makara II, ketentuannya sama seperti Wisma Makara dan Pusat Studi Jepang UI. Pasien Covid-19 harus membawa rekomendasi/rujukan tertulis dari Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas setempat. 

“Semoga upaya ini menjadi  bagian dari kerja keras kita  dan kerja sama kita  untuk bisa  menangani pandemi Covid-19,” tutupnya.(*/dg-id)