KPU Depok Siap Gelar Pilkada Meski Jadwalnya Dimajukan, Asal...

"Jika jadwal pilkada dimajukan segera edarkan regulasinya, agar kami dapat mempersiapkan pelaksanaannya dari sejak dini," kata Nana Shobarna.

KPU Depok Siap Gelar Pilkada Meski Jadwalnya Dimajukan, Asal...
Ketua KPU Depok, Nana Shobarna. Foto: Ist

MONDE--Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak telah dijadwalkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yaitu pada 27 November 2024. Namun ada wacana hari pencoblosan pilkada bakal dimajukan ke bulan September 2024.

Menyikapi wacana tersebut, KPU Kota Depok akan selalu siap untuk melaksanakannya, kapanpun pilkada digelar, namun tentunya sesuai dengan ketentuan dan regulasinya.

Ketua KPU Depok, Nana Shobarna, mengatakan apabila pelaksanaan pilkada akan dimajukan, para pimpinan di tingkat pusat diharapkan segera membuat dan mengeluarkan regulasinya.

"Jika jadwal pilkada dimajukan segera edarkan regulasinya, agar kami dapat mempersiapkan pelaksanaannya dari sejak dini," kata Nana Shobarna kepada Monde, Kamis (7/9/2023).

Diungkap Nana, terkait kesiapan untuk melaksanakan pilkada di Kota Depok dapat dilihat dari beberapa indikasi di antaranya, pertama kesiapan regulasi.

Menurut Nana, kesiapan regulasi sangat penting. Pasalnya sejauh ini masih mengacu Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Dalam pasal 101, pilkada dijadwalkan pada November 2024.

"Nah jika wacana memajukan pelaksanaan pilkada ini ingin direalisasikan, maka regulasi atau dasar hukumnya mesti dilakukan perubahan terlebih dahulu, dan ini menjadi kewenangan para petinggi kita di tingkat pusat," ujarnya.

Kedua adalah kesiapan anggaran. Menurut Nana, anggaran pilkada yang akan digelontorkan untuk KPU Depok telah disepakati yaitu sebesar Rp73,9 miliar.

"Terkait kesepakatan anggaran ini kita tinggal menunggu perintah untuk melaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dari pimpinan," ucapnya.

"Kita juga patut bersyukur untuk kesiapan anggaran pilkada, kita lebih siap jika dibandingkan dengan daerah-daerah lain. Mengapa demikian, karena kita telah memiliki Perda Nomor 7 tahun 2022 tentang Pembentukan Dana Cadangan Untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok tahun 2024," beber Nana Shobarna.

Terkait kesiapan anggaran pilkada, Nana secara khusus mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yang telah merespon cepat dan sigap dalam membahas anggaran pilkada sejak beberapa waktu lalu.

Ketiga, lanjut Nana, yaitu kesiapan Sumber Daya Manusia. Menurutnya, kesiapan SDM menjadi hal yang juga penting untuk disiapkan.

"Secara SDM, KPU Depok telah sangat siap mengingat seluruh perangkat dari mulai Komisioner, Sekretariat hingga badan adhock penyelenggara pemilu jajaran KPU Depok seperti PPK dan PPS sudah terisi lengkap sampai ke tingkat bawah," ungkapnya.

"Semuanya tinggal menunggu perintah untuk melaksanakan kapan dimulainya tahapan pilkada," katanya lagi.

Terkait dengan SDM, pihaknya (KPU Depok) juga memastikan bahwa seluruh jajaran akan bekerja dengan baik, profesional serta akan selalu mengedepankan asas-asas penyelenggara pemilu.

"Prinsip yang terus kami gaungkan adalah penyelenggaraan pemilu atau pilkada akan berlangsung baik, jika diawali dari penyelenggaraan yang baik," katanya.

Ditegaskan Nana, untuk penyelenggaraan Pilkada Depok 2024, bukan hanya dirinya, semua pihak juga berharap dapat terlaksana dengan baik, damai, aman, sejuk dan kondusif.

"Saya yakin hal itu dapat terwujud, mengingat kita punya pengalaman melaksanakan pilkada 2020 lalu, dapat dilaksanakan dengan aman, damai, sejuk, kondusif, dan juga dengan tingkat partisipasi pemilih yang meningkat," demikian Nana Shobarna.(end)