OTM Meradang, Pelecehan Berulang Terhadap Siswi SD Bunda Maria Cimanggis Dibiarkan Pihak Sekolah dan Yayasan
Seorang oknum Guru tega melakukan pelecehan berulang terhadap siswi SD Bunda Maria Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat.
MONDE - Kasus dugaan pelecehan seksual kembali berulang terjadi di lingkungan dunia pendidikan. Seorang oknum Guru tega melakukan pelecehan berulang terhadap siswi SD Bunda Maria Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat.
Oknum guru tersebut menurut informasi yang beredar telah melakukan pelecehan kepada siswi-siswi SD Bunda Maria Cimanggis dengan cara memeluk dan meraba anggota tubuh siswi-siswi tersebut.
Bahkan oknum tetap berada di kelas pada saat beberapa siswi ingin berganti baju olah raga.
Ketika murid meminta guru tersebut keluar karena mereka ingin berganti pakaian, si oknum dengan entengnya menyatakan “Bapak tutup mata ga akan melihat, kalian ganti baju saja”.
Namun pada kenyataannya guru tersebut mengintip saat para siswi tersebut berganti pakaian.
Pada saat kejadian pertama terbongkar, para orang tua yang anaknya menjadi korban pernah mendatangi Sekolah Bunda Maria pada bulan Agustus 2024 untuk mengadakan pertemuan dengan pihak sekolah.
Namun dalam pertemuan tersebut guru oknum tersebut tidak mengakui bahwa perbuatannya itu merupakan bentuk pelecehan.
Menurut para orang tua murid (OTM), kelanjutan mengenai kasus ini sampai sekarang masih belum jelas dan sangat disayangkan dimana si oknum guru masih diizinkan mengajar.
Padahal telah terbukti secara jelas dan meyakinkan bahwa yang bersangkutan melakukan tindakan pelecehan.
Tidak berapa lama berselang, beberapa saksi dari siswa-siswi SD Bunda Maria kembali menyaksikan bahwa guru tersebut tetap saja secara sadar melakukan tindak pelecehan kepada salah siswi yaitu dengan memegang bokong siswi tersebut pada saat ada kegiatan di sekolah.
Menurut NN orang tua dari anak yang pernah menjadi korban pelecehan oleh guru tersebut mengatakan bahwa dirinya sangat menyayangkan sikap dari Kepala Sekolah beserta Guru dan Yayasan yang terlihat begitu menutupi kasus ini dan menutupi perbuatan si Guru dengan alasan kemanusiaan.
Sekolah dan Yayasan dianggap lalai dan mengabaikan aspek keselamatan mental siswa-siswi dengan melakukan pembiaran dan hanya memberikan sanksi ringan dan bukan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja atau melanjutkan kasus ini dengan proses hukum.
Yayasan Pendidikan Mardi Utama sebagai Yayasan yang menaungi TK-SD Bunda Maria sama sekali belum pernah memberikan klarifikasi kepada orang tua murid mengenai kebenaran kasus pelecehan tersebut.
Kasus ini membuat para orang tua terutama yang anak perempuannya bersekolah di SD Bunda Maria resah, karena bisa saja akibat pembiaran oleh Sekolah dan Yayasan ini anak mereka menjadi korban berikutnya.
Sampai berita ini diturunkan, tidak ada konfirmasi dari pihak sekolah dan hanya ada pengakuan dari NN sebagai orang tua korban yang meminta identitasnya untuk dirahasiakan demi keselamatan dirinya dan anaknya serta tidak terjadi lagi kejadian yang sama di lain hari.